by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 12 Maret 2013 - 21:45 WIB
KARANGANYAR--Pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkab Karanganyar molor dari jadwal semula. Pasalnya, instansi terkait masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar yang mengatur proses lelang kendaraan dinas tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tatag Prabawanto, mengatakan kemungkinan lelang kendaraan dinas bakal dilaksanakan pada April 2013. Sebenarnya, lelang kendaraan dinas bakal dilaksanakan pada Maret ini.
"Sekarang masih menunggu SK dari Bupati, selanjutnya lelang langsung digelar,” katanya kepada Esposin, Minggu (12/3/2013).
Mekanismenya, lanjut Tatag, setelah SK terbit, pihaknya segera menggandeng Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo. Proses lelang dilakukan langsung oleh KPKNL untuk menjamin transparan dan akuntabel.
Menurutnya, harga kendaraan dinas yang dilelang bakal disesuaikan dengan nilai manfaat nilai jual obyek pajak (NJOP) dan harga pasaran. Saat ini, tim dari DP2KAD Karanganyar tengah menaksir harga kendaraan bermotor di pasaran.
"Harganya disesuaikan dengan harga kendaraan bermotor di pasaran.”
Soal sistem lelang, Tatag menjelaskan, proses lelang dilakukan secara tertutup namun terbatas. Artinya, peserta lelang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar yang telah mengabdi minimal selama 10 tahun.
Berdasarkan data DP2KAD Karanganyar, mobil dinas yang akan dilelang berjumlah 55 unit sementara motor dinas sebanyak 350 unit dari berbagai merk. Kondisi mobil dan motor dinas tersebut rata-rata berusia tua dengan tahun pembuatan pada era 90-an.