Langganan

Lagi Ngamen di 2 Perempatan Ini, 5 Badut Terjaring Satpol PP Sukoharjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 4 Februari 2022 - 12:24 WIB

ESPOS.ID - Pengamen berkostum badut terjaring razia yang digelar Petugas Satpol PP Sukoharjo di simpang empat Gentan, Baki, Jumat (4/2/2022). (Istimewa/Satpol PP Sukoharjo)

Esposin, SUKOHARJO -- Lima pengamen berkostum badut terjaring razia petugas Satpol PP Sukoharjo di Kartasura dan Baki karena dinilai melanggar Perda No.3/2014 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, mereka dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Informasi yang dihimpun Esposin, Jumat (4/2/2022), razia dilakukan di sejumlah lokasi, seperti simpang empat Kartasura dan Baki.

Advertisement

Petugas juga menyisir simpang empat Gentan, Baki. Saat itu, petugas mendapati dua badut tengah mengamen di pinggir jalan. Kemudian, petugas bergeser ke wilayah Kartasura, tepatnya di simpang empat Gembongan.

Baca Juga : 2 Sindikat Perdagangan Manusia PGOT Terbongkar di Sukoharjo

Di lokasi itu, petugas kembali mendapati tiga pengamen badut yang tengah beraksi di pinggir jalan. Selain pengamen badut, petugas juga mendapati pengamen pemusik angklung berjumlah enam orang.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, mengatakan banyak aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan pengamen berkostum badut maupun pemusik angklung.

Biasanya, mereka mengamen pagi sampai sore hari. “Petugas juga menyisir simpang tiga kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta [UMS] di Pabelan. Namun, tidak ada pengamen alias nihil,” kata dia, saat berbincang dengan Esposin, Jumat.

Baca Juga : Cerita Pilu di Balik Keceriaan Seorang Badut Jalanan

Advertisement

Para pengamen berkostum badut dan pemain angklung dibawa ke Kantor Kecamatan Kartasura untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga didata identitas dan domisili. Para pengamen diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi.

Aktivitas pengamen itu dinilai melanggar Perda No.3/2014 tentang Ketertiban Umum. Sebagai penegak perda, petugas Satpol PP Sukoharjo menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Wilayah Kartasura memang paling banyak pengamen. Kondisi lalu lintas ramai dimanfaatkan pengamen untuk beraksi setiap hari. Petugas bakal melakukan operasi rutin terutama di simpang empat di Kartasura,” ujar dia.

Baca Juga : Kisah Bu Pawit Biasa Jualan Kopi Kini Jadi Pengamen di Klaten Gegara Pandemi

Wardino meminta masyarakat bisa melapor ke instansi terkait apabila menemukan pengamen yang berseliweran di jalan raya. Satpol PP Sukoharjo bakal mengintensifkan razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) yang kembali marak sejak beberapa waktu lalu.

Advertisement
Sri Sumi Handayani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif