Langganan

KPU Sukoharjo Temukan 795 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 7 September 2024 - 14:08 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi jari bertinta setelah memberikan suara. (Freepik)

Esposin, SUKOHARJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencatat 795 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil uji publik. Sedangkan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) digelar secara berjenjang mulai Jumat (6/9/2024).

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo, Arief Wicaksono, mengatakan pemilih TMS ditemukan berdasarkan hasil uji publik terhadap daftar pemilih sementara (DPS) pada 18-27 Agustus. Uji publik melibatkan tokoh masyarakat, ketua rukun tetangga (RT), panitia pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan hingga mantan petugas pemutkahiran data pemilih (pantarlih).

Advertisement

“Pemilih TMS terdiri dari 402 laki-laki dan 393 perempuan. Ada pula, 428 pemilih baru yang terdiri dari 196 laki-laki dan 232 perempuan. Selain itu, perubahan data pemilih sebanyak 252 pemilih terdiri dari 97 laki-laki dan 152 perempuan,” kata dia, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Arif, uji publik difokuskan pada pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, perbaikan data pemilih, pemilih yang tidak berdomisili sesuai data kependudukan, pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih yang terdaftar namun tidak memenuhi syarat menjadi pemilih.

Masyarakat bisa mengecek status apakah sudah tercatat dalam daftar pemilih atau belum secara daring. Hal ini untuk melindungi hak pilih masyarakat di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. “Masyarakat bisa memberi masukan melalui cekdptonline.kpu.go.id atau mendatangi kantor PPS di kelurahan/desa. Mereka bisa mengisi formulir tanggapan dan menyertakan bukti dokumen seperti kartu keluarga [KK] dan kartu tanda penduduk [KTP]. Kemudian, menunggu verifikasi yang akan dikirim melalui pesan singkat di HP atau surat resmi dari KPU Sukoharjo,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah menetapkan DPS Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Sukoharjo 2024 sebanyak 685.670 orang. Perinciannya, laki-laki sebanyak 338.543 pemilih dan perempuan sebanyak 347.127 pemilih. Data DPS ditempel di masing-masing kantor desa/kelurahan mulai 18 Agustus-28 Agustus.

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mencermati apakah sudah tercatat dalam DPS atau belum. “Ini bagian dari menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar dia.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif