Langganan

KPU Boyolali Batasi Dana Kampanye Maksimal Rp24,8 M per Paslon

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 25 September 2024 - 16:24 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Gedung KPU Boyolali.

Esposin, BOYOLALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati sebesar Rp24,8 miliar. "Itu total dana kampanye maksimal yang boleh dikeluarkan pasangan calon. Untuk minimal tidak ada," jelas Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti,saat dijumpai espos.id di kantornya, Rabu (25/9/2024).

Ia menyebutangka tersebut ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pasangan calon. Maya mengatakan pembatasan dana kampanye dilakukan agar tercipta keadilan bagi kedua paslon. Angka pembatasan dana kampanye tersebut juga disusun berdasarkan indeks daerah dan metode kampanye yang boleh dilakukan. "Dibatasi [dana kampanye] agar pesta demokrasi ini tidak jor-joran. Jadi memang harus ada pembatasan," kata dia.

Advertisement

Maya mengatakan kampanye adalah bagian pendidikan politik masyarakat. Sehingga, ia meminta di masa kampanye diisi dengan sosialisasi visi-misi calon, program kerja, dan sebagainya. Ia ingin masa kampanye diberikan kegiatan bersifat intelektual dan dialogis. Menurutnya, masyarakat saat ini sudah cerdas. "Jadi tidak sekadar hiburan, hura-hura. Tapi lebih ke hal-hal yang sifatnya lebih intelektual, visi-misi, lalu ke depan Boyolali mau dijadikan seperti apa dengan program mereka sesuai dengan RPJMD," kata dia.

Maya menambahkan saat ini telah terbit peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tentang kampanye Pilkada. Selain itu, telah terbit juga pedoman teknis turunan PKPU tersebut. Maya menjelaskan KPU Boyolali juga telah menerbitkan pedoman teknis pelaksanaan kampanye, salah satunya pembatasan dana kampanye. Selanjutnya, hal-hal yang dilarang dalam kampanye yaitu paslon tidak boleh mempersoalkan dasar negara UUD 1945, terdapat unsur SARA, menjelekkan pasangan yang lain, dan sebagainya. "Selama kampanye juga tidak boleh merusak APK [Alat Peraga Kampanye] paslon lain. Jadi laksanakan kampanye seperti dalam deklarasi kampanye damai," kata dia.

Advertisement


Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif