by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 12 Oktober 2020 - 19:10 WIB
Esposin, SOLO -- Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Solo, Senin (12/10/2020), berlangsung damai hingga akhir.
Sebanyak 83 orang yang ditangkap polisi di sekitar lokasi aksi bukan dari massa mahasiswa yang ikut aksi. Koordinator aksi, Abdul Malik Anwar Hamisi, menegaskan aksi hari itu untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi mahasiswa tersebut yakni menolak Undang-undang Cipta Kerja, mendesak segera terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Selain itu mengecam polisi yang represif dan meminta jaminan kesejahteraan buruh.
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Warung Gegerkan Warga Ngijo Karanganyar
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Warung Gegerkan Warga Ngijo Karanganyar
"Mahasiswa melakukan aksi menyampaikan aspirasi masyarakat bukan tentang rusuh. Kami bisa damai. Kalau dilihat secara detail yang kerap rusuh bukan mahasiswa. Narasi besar yang kami angkat menyampaikan aspirasi tanpa rusuh," kata koordinator aksi mahasiswa di Balai Kota Solo tersebut kepada wartawan.
Ia mengizinkan mahasiswa umum ikut aksi dengan memakai atribut almamater atau OKP dan pita pada lengan. Berdasarkan pantauan Esposin, mahasiswa yang ikut aksi itu dari sejumlah organisasi.
Kasus Positif Corona Kota Solo Tambah 28 Orang, 4 Di Antaranya Anak Dan Remaja
Aksi tersebut berlangsung dengan pengawasan penuh tim sukarelawan dan tim SAR yang bersiaga di sekitar Masjid Agung Solo, Jl Flores, dan Jl Jenderal Sudirman.
Ketika mahasiswa melakukan orasi dengan penjagaan polisi, puluhan orang tanpa memakai atribut almamater mendekati kumpulan mahasiswa yang tengah aksi. Polisi memojokkan massa yang datang itu dan menangkap puluhan orang.
8 Warga Karanganyar Meninggal Akibat Leptospirosis
Salah satu pemuda yang ditangkap di sekitar lokasi aksi mahasiswa, Fahrul, mengaku awalnya datang ke kawasan Gladak, Solo, setelah mengikuti kursus bersama kawan-kawannya.
Ia berhenti dan menonton aksi mahasiswa di kawasan Gladak namun kemudian ditangkap polisi. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan ada 73 pelajar dan 10 pemuda bukan anggota IMM, HMI, dan KAMMI yang ditangkap.
Penangkapan itu sebagai filter sehingga massa aksi damai tidak terprovokasi kelompok yang ingin menunggangi aksi tersebut.