Langganan

KONFLIK TANAH PT KAI: Warga Bentuk Paguyuban dan Pasang Spanduk Dukung Mediasi Pemkot - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Muhammad Khamdi Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 28 November 2012 - 23:57 WIB

ESPOS.ID - Warga memasang spanduk dukungan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di ruas jalan Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (28/11/2012). Spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Solo untuk melakukan mediasi dengan PT KAI terkait sewa lahan tanah bantaran rel kereta api. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)


Warga memasang spanduk dukungan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di ruas jalan Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (28/11/2012). Spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Solo untuk melakukan mediasi dengan PT KAI terkait sewa lahan tanah bantaran rel kereta api. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO - Gelombang penolakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon untuk membayar sewa lahan tanah area bantaran rel kereta api (KA) terus bertambah. Semakin bertambahnya penolakan itu membuat warga berinisiatif membentuk paguyuban dengan nama Jaladara. Di sisi lain, warga Sangkrah akhirnya memasang spanduk sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Solo, yang ingin melakukan mediasi dengan PT KAI Daops VI Yogyakarta, 5 Desember. Pemasangan spanduk dilakukan di tiga titik sepanjang jalan menuju Stasiun Kota, Rabu (28/11/2012).

Koordinator Paguyuban Jaladara, Sutino, memaparkan saat ini warga Sangkrah yang mendapatkan surat peringatan (SP) berupa tagihan pembayaran sewa lahan dari PT KAI Daops Yogyakarta menyerahkan persoalan itu kepada Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Solo, YF Sukasno. “Artinya tindakan kami sesuai dengan perintah dari ketua DPRD. Warga dilarang membayar sewa lahan. Nah, untuk menampung aspirasi dari warga akhirnya kami membentuk sebuah paguyuban. Itu pun berdasarkan usulan dari warga serta Ketua DPRD Solo yang Minggu kemarin datang ke sini,” jelas Sutino kepada Esposin. Sutino menerangkan nama paguyuban Jaladara memiliki kepanjangan yakni "Jangan Larang Kami Tinggal di Bantaran Kereta." “Nama itu sengaja kami ambil dari kata yang berkaitan dengan perjuangan warga dan nama kereta api kuno di Kota Solo. Pembentukan paguyuban pada Senin malam berdasarkan kesepakatan warga,” terang Sutino.

Advertisement

Pemasangan spanduk dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat. Salah satu spanduk yang dipasang bertuliskan ‘Maju Terus Pantang Mundur Mbuh Piye Carane’. Salah satu warga Sangkrah RT 004/RW 002, Daru Cahyono, 31, mengatakan merasa senang dengan pemasangan spanduk sebagai bentuk dukungan mediasi tersebut. Pihaknya menginginkan transparasi dari PT KAI Daops VI Yogyakarta untuk menjelaskan kejanggalan yang ditemui warga. “Saya heran mengapa uang tagihan sewa tidak berlaku secara merata. Karena ada warga di RT lain yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di sini nyatanya tidak ditarik tagihan sewa lahan. Hal itu yang membuat saya tidak tahu apa maksud dari KAI,” terang Daru.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif