Langganan

Kisah Sopir Ambulans yang Ikut Tangani Covid-19 di Klaten: Legawa Meski Tak Dapat Insentif - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:32 WIB

ESPOS.ID - Dalima, 54, sopir ambulans di Dinkes Klaten. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN — Tak semua petugas yang terlibat dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, salah satunya sopir ambulans. Mereka tak mendapatkan insentif lantaran bukan tenaga medis.

Salah satu pengemudi ambulans di Dinkes Klaten, Dalima, 54, sudah terlibat dalam penanganan Covid-19 sejak awal-awal kasus warga Klaten terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement

Dalima sudah terbiasa menjemput pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan. Begitu pula memulangkan pasien ke rumah mereka masing-masing.

"Saat awal-awal itu hampir setiap hari ada. Kalau sekarang sudah jarang karena sudah banyak yang isolasi mandiri," kata Dalima.

Korban Gigitan Ular Bandotan di Sragen Pulang dari RS, PMI Langsung Beri Edukasi

Advertisement

Sama halnya dengan para petugas medis, sopir ambulans tersebut wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap mulai dari baju hazmat, sarung tangan, masker, hingga kacamata setiap kali menjemput pasien Covid-19.

"Awalnya rasa takut pasti ada. Tetapi lama-lama sudah biasa," ungkap pria yang sudah bertugas menjadi sopir ambulans Dinkes Klaten sejak 1991.

Mengenakan APD lengkap sudah tentu membuat Dalima gerah selama bertugas. Belum lagi kacamata yang dia kenakan kerap mengembun hingga mengganggu pandangannya. Namun, dia tetap wajib mematuhi protokol agar tak melepas APD hingga tiba di Dinkes Klaten dan disemprot disinfektan.

Legawa

Dalima mengaku selama ini legawa belum mendapatkan insentif meski kerap terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. Selama ini, tambahan yang dia dapatkan berasal dari pengajuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) setiap kali mengantar pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Advertisement

Sidang Kasus Suap Seleksi Perdes Trobayan Sragen: Eks Kades dan Suaminya Didakwa 3 Pasal Sekaligus

"Itu kan dinas dalam daerah nilainya Rp75.000. Kalau satu hari SPPD hanya boleh satu kali saja," kata salah satu sopir ambulans itu.

Meski mengaku legawa, Dalima tetap berharap ada insentif yang diberikan kepada petugas nonmedis yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19. "Harapannya kalau bisa ada [insentif]. Kalau tidak ada ya karena itu sudah tugas saya, apapun risikonya ya tidak apa-apa," ungkap dia.

Advertisement
Ginanjar Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif