by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 8 Maret 2012 - 14:12 WIB
SRAGEN--Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sragen mengimbau kepada para pengusaha jasa angkutan di Bumi Sukowati tidak menggelar aksi demontrasi dalam menyikapi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
DPC Organda bakal menaikan tarif angkutan darat sampai 36% dari tarif semula bila pemerintah tak memberikan kompensasi bagi angkutan pelat kuning.
Ketua DPC Organda Sragen, Narmo, saat dijumpai wartawan, Kamis (8/3/2012) mengaku sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah di Sragen agar jangan menyikapi rencana kenaikan BBM itu dengan aksi unjuk rasa. Menurut dia, rencana kenaikan BBM itu harus disikapi dengan kepala dingin, yakni dengan menaikan tarif angkutan.
“Rencana kenaikan BBM dari pemerintah pusat berapa persen kan belum jelas. Kita tunggu saja keputusan pemerintah bagaimana. Yang jelas dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda sudah mengambil sikap akan menaikan tarif angkutan 36% pascakenaikan BBM. Kebijakan DPP Organda bakal ditindaklanjuti di daerah,” tambahnya.
Hingga kini, Narmo belum membahas tentang berapa nominal kenaikan tarif itu. Dia masih menunggu rincian kenaikan tarif per kilometer dari DPP Organda. Narmo juga berharap ada subsidi dari pemerintah kepada pengusaha jasa angkutan umum. Dia menyatakan subsidi atau kompensasi itu mestinya dari pemerintah pusat. Bila mengharap dari Pemkab Sragen, bagi Narmo sulit karena anggarannya terbatas.
Terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sragen, Sutardi, menegaskan terkait pemberian subsidi bagi pengusaha jasa angkutan umum masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Dia mengatakan Pemkab Sragen selama ini juga belum mengambil sikap apa-apa karena belum ada kepastian mengenai kenaikan harga BBM.