Langganan

Keluarga Zona Merah Kemiskinan di Sragen Dapat BSPS Rp17,5 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 1 Agustus 2020 - 21:45 WIB

ESPOS.ID - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Youtube/SoloposTV).

Esposin, SRAGEN—Sebanyak 630 keluarga di zona merah kemiskinan Sragen mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) senilai Rp17,5 juta per unit. Total bantuan tersebut senilai Rp11,025 mliar.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada 50 keluarga dari Desa Krebet dan Gebang di Balai Desa Krebet, Masaran, Sragen, Sabtu (1/8/2020). Bantuan itu disalurkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen.

Advertisement

Kepala Disperkim Sragen, Raden Suprawoto, saat ditemui wartawan di Masaran, Sragen, Sabtu siang, menyampaikan BSPS ini merupakan bantuan dari Kemen PUPR kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di zona merah kemiskinan. Woto, sapaan akrabnya, menyebut ada 52 desa di Sragen yang masuk zona merah dan 47 desa yang masuk zona kuning, selebihnya merupakan desa dalam zona hijau.

Awali Agustus, Sri Mulyani: 6 Warga Klaten Sembuh, 6 Positif Covid-19

“Nilai bantuannya memang Rp17,5 juta. Sebanyak Rp15 juta ditransfer ke toko bangunan yang sudah ditunjuk kelompok penerima yang nantinya langsung diwujudkan material sesuai kebutuhan penerima bantuan. Misalnya, sudah punya pasir dan batu bata, maka kebutuhannya tinggal semen, dan material lainnya. Sisanya Rp2,5 juta ditransfer ke rekening penerima bantuan untuk ongkos tukang,” ujar Woto.

Advertisement

Woto menyebut realisasi BSPS itu akhirnya tidak hanya Rp17,5 juta tetapi bisa sampai Rp50 juta per unit, Rp40 juta per unit, dan seterusnya. Dia mengatakan para penerima ini sebelumnya sudah memiliki modal untuk mendirikan rumah sehingga realisasinya pasti di atas Rp17,5 juta/unit.

Dia mengatakan sebuah rumah dikatakan layak huni itu harus memenuhi empat kriteria, yakni aman strukturnya; nyaman ditinggali dengan kebutuhan setiap satu orang membutuhkan minimal 9 meter persegi; kesehatan terpenuhi dengan sirkulasi udara dan sinar matahari bisa masuk, serta sanitasinya; dan struktur bangunannya kuat.

Seorang Lulusan Positif Covid-19, UGM Yogyakarta Lakukan Tracing

Advertisement

“Kami tidak merekomendasi pengunaan bata ringan karena biasanya tidak diaci. Selama bata ringan itu diaci tidak masalah,” katanya.

 

35.000 RTLH

Woto menyebut masih ada 35.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dari total perumahan di Sragen sebnayak 260.000 unit rumah. Woto merencanakan 35.000 unit RTLH itu tuntas pada 10 tahun mendatang lewat berbagai program, salah satunya BSPS.

“Tahun depan kami akan mengusulkan 1.000 unit RTLH yang dibangun lewat BSPS,” ujarnya.

Kabar Duka, Ketua DPRD Jepara Tutup Usia

Kabid Perumahan dan Pertanahan Disperkim Sragen, Puji Lestari, menambahkan BSPS itu menyebar di 25 desa yang ada di 13 kecamatan. Dia mengatakan setiap desa mendapatkan bantuan 25 unit pembangunan RTLH, kecuali untuk Sukorejo Sambirejo hanya 15 unit dan Desa Gilirejo, Miri, sebanyak 40 unit.

 

Advertisement
Haryono Wahyudiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif