Langganan

KELUARGA BERENCANA: Jumlah Tenaga Penyuluh Belum Memadai - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 2 Juli 2012 - 16:14 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

KARANGANYAR – Tenaga penyuluh Keluarga Berencana (KB) di wilayah Karanganyar belum memadai. Satu penyuluh KB harus bertugas di tiga sampai empat desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3Adan KB) Karanganyar, Agus Heri Bindarto, mengatakan tenaga penyuluh KB di wilayah Karanganyar berjumlah 64 orang. Mereka ditempatkan di seluruh wilayah Karanganyar dengan jumlah desa sebanyak 177 desa. “Salah satu kendala di lapangan karena jumlah penyuluh terbatas,” katanya di sela-sela acara Hari Keluarga Nasional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (2/7/2012).

Advertisement

Para penyuluh KB berusia antara 50-54 tahun atau memasuki usia pensiun yang berjumlah sekitar 10 orang. Artinya, tenaga penyuluh KB harus segera ditambah agar masyarakat memahami manfaat KB pada masa mendatang. Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar ada penambahan tenaga penyuluh di setiap desa. Namun, hingga sekarang penambahan penyuluh tersebut belum juga terealisasi. “Belum ada penambahan penyuluh, padahal kami sangat membutuhkan agar program-program KB dapat disosialisasikan di setiap desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, menjelaskan sesuai surat keputusan bersama (SKB) lima menteri PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar bisa dipindahkan ke bagian lain. Menurutnya, PNS yang tidak produktif akan dipindahkan menjadi tenaga penyuluh.

Misalnya, jumlah PNS di salah satu SKPD berlebihan maka beberapa PNS tersebut bisa dipindahtugaskan menjadi tenaga penyuluh. Saat ini, pihaknya masih mendata jumlah PNS di setiap SKPD. “Setelah didata akan diketahui SKPD mana yang jumlah PNS-nya berlebihan sehingga bisa dipindahtugaskan menjadi penyuluh,” papar Suwarno.

Advertisement

Sebelumnya, para PNS yang akan dipindahtugaskan menjadi penyuluh wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) penyuluh KB. Sehingga para calon penyuluh KB tersebut dapat mengerti dan memahami tentang KB secara komprehensif.

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif