by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 20 April 2014 - 14:13 WIB
Pemeriksaan terhadap Sardi yang dalam pemilu tahun ini kembali mencalonkan menjadi anggota Dewan dilakukan selama empat jam. Sardi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik, sebelumnya, telah menetapkan dua tersangka dalam kasus money politics itu, yakni dua lelaki dengan inisial SP dan EN.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Sabtu, mengemukakan target penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Senin (21/4/2014) atau Selasa (22/4/2014). “Senin atau Selasa berkas kasus dugaan money politics diserahkan ke kejaksaan agar segera disidangkan. Penyidik berusaha mempercepat pemberkasan agar sesuai deadline, tidak melampaui batas waktu.”
Menurutnya, polisi diberi waktu selama 14 hari dalam melengkapi berkas pemeriksaan. Lebih lanjut Kasatreskrim menyatakan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang juga caleg asal PAN, Sardi dilakukan penyidik setelah menerima laporan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Dalam pemeriksaan, Sardi mengelak memberikan uang kepada tersangka. Sardi diperiksa untuk dilakukan klarifikasi atas kabar yang berkembang di masyarakat dan laporan warga.”
Diceritakannya, pemeriksaan Sardi dilakukan Sabtu mulai jam 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. “Berkas sudah selesai dan kasus tersebut menyeret dua tersangka.”
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Wonogiri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan praktik politik uang ke Polres Wonogiri, Selasa (15/4). Terlapor berinisial SP dan saksi EN bakal ditetapkan sebagai tersangka. Pejabat Divisi Penegakan dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Wonogiri, Sriyanto Budi Santoso menuturkan, kasus tersebut bermula saat EN menyerahkan uang kepada SP di rumah seorang warga bernama Sarmo.
Uang itu langsung dibagikan SP kepada warga di RT 001 dan RT 002, Dusun Ngaglik, Desa Pulutan Kulon, Kecamatan Wuryantoro. SP tertangkap basah tengah membagi-bagikan uang kepada warga setempat untuk mendukung caleg PAN Daerah Pemilihan 1 berinisial S. Sebagian warga melaporkan ke Kepala Desa Pulutan Kulon, sebagian warga lainnya melapor kasus itu ke Ketua RT setempat.