by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Senin, 8 Juli 2024 - 15:23 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Badan Pengawas Pemilu Wonogiri (Bawaslu) Wonogiri membuka posko aduan kawal hak pilih di masing-masing kecamatan. Posko ini untuk mengakomodasi mereka yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.
Posko itu juga bisa menerima aduan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) lainnya misalnya dugaan pemalsuan pendataan pemilih dan lain-lain. Bawaslu mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri agar tidak cuma mengejar waktu dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Proses pencocokan dan penelitian atau coklit juga harus dipastikan benar-benar sesuai prosedur. Ketua Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, mengatakan coklit data pemilih merupakan tahapan krusial dalam pemilihan. Tahapan ini menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak mencoblos pada Pilkada 2024.
Perlu kehatian-hatian dan ketelatenan dari KPU dan jajarannya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam proses coklit ini, jangan sampai mereka yang sebenarnya memiliki hak pilih, tetapi tidak terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
Perlu kehatian-hatian dan ketelatenan dari KPU dan jajarannya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dalam proses coklit ini, jangan sampai mereka yang sebenarnya memiliki hak pilih, tetapi tidak terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
Misalnya para anggota TNI/Polri yang telah pensiun saat tahapan pemungutan suara, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih. Kemudian pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun tidak terdata dalam coklit sehingga hak suaranya hilang.
Sebaliknya, ada potensi mereka yang sudah tidak memiliki hak pilih, tetapi terdata sebagai pemilih. Contohnya orang yang sudah meninggal atau pindah domisili. Untuk mencegah hal itu terjadi, KPU perlu memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjalankan proses coklit sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga melakukan pengawasan melekat dan uji petik setiap hari untuk memastikan pemutakhiran data pemilih ini berjalan sesuai prosedur,” ujar dia.
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, menyampaikan selama dua pekan, progres coklit sudah mencapai 68%. Jumlah daftar penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 di Wonogiri sebanyak 853.774 orang. KPU optimistis bisa menyelesaikan tahapan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap pantarlih wajib mendata warga dalam daftar potensial pemilih di rumah-rumah warga. Apabila semua anggota keluarga merantau, proses coklit bisa melalui video chat dengan disertai bukti dukung foto KTP. Dalam tugasnya, pantarlih juga rutin didampingi Panitia Pemilihan Suara (PPS).
”Kami bisa memastikan proses coklit ini sesuai prosedur. Ada PPS dan PPK yang turut mendampingi pantarlih. Kemudian dari Bawaslu juga ada pengawasan,” kata Satya.