by Redaksi - Espos.id Solopos - Selasa, 20 September 2011 - 16:47 WIB
Wonogiri (Esposin)--Kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) Kecamatan Bulukerto resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Namun, Kejari belum menetapkan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2011), mengungkapkan kemungkinan akan ada lebih dari satu tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai kurang lebih Rp 300 juta tersebut. Namun, nama-nama tersangka itu baru akan ditetapkan oleh tim penyidik yang segera dibentuk.
“Hari ini kami mengekspose penyelidikan kasus PNPM Bulukerto. Saya memang mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya, wong sebenarnya fakta-faktanya dan siapa-siapa saja yang terlibat sudah jelas. Paling lambat besok sudah bisa diterbitkan Sprin Dik (surat perintah penyidikan-red),” kata Sukaryo.
Terpisah, Kasi Intel Kejari, Imam Sutopo menambahkan berdasarkan bukti-bukti awal penyelidikan sudah cukup untuk menaikkan kasus itu ke penyidikan. Bukti-bukti dimaksud berasal dari keterangan orang-orang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan serta bukti fisik berupa dokumen yang di antaranya meliputi petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program, buku kas Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Bulukerto, dan laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus UPK.
(shs)