Langganan

KASUS CURAT: Curi HP Tetangga, Pemuda Jeron Dibui - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Oriza Vilosa  - Espos.id Solopos  -  Senin, 18 Juni 2012 - 17:37 WIB

ESPOS.ID - ILUSTRASI (AHYU SULISTIYAWAN/JIBI/Bisnis Indonesia)

BOYOLALI- Ari Setyawan, 20, pemuda di Desa Jeron, Nogosari, Boyolali, harus merasakan dinginnya mendekam di bui Mapolsek Nogosari. Ari ditetapkan sebagai tersangka pencurian dua unit handphone (HP) dan uang senilai Rp2,5 juta milik tetangga satu RT.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Senin (18/6/2012) siang, tersangka tersebut beraksi pada Jumat (15/6) malam. Dia memanjat pagar dan merusak pintu belakang rumah korban sebelum mengambil harta korban.

Korban, Sutardi, 30, warga Klebengan RT 004/RW 004, Desa Jeron, saat kejadian tak berada di rumah. Seluruh pintu dikuncinya sebelum keluar rumah untuk beribadah di masjid setempat. “Korban mengetahui sepulang solat. Dua HP dan uang di laci kamar sudah hilang,” kata Kanitreskrim Polsek Nogosari, Aiptu Abdul Basyid Sahlan mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo dan Kapolsek Nogosari, AKP Sulasto, kepada Esposin, Senin.

Sahlan memaparkan aksi tersangka termasuk tindak Curat atau pencurian dengan pemberatan. Itu dilihat dari cara tersangka merusak bagian rumah demi melancarkan aksinya. “Kami jeratkan Pasal 363 KUHP mengenai Curat dengan ancama hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” jelas dia.

Advertisement

Lebih lanjut, Sahlan menerangkan sesaat setelah diketahui hilangnya barang korban, kecurigaan warga setempat mengarah kepada Ari. Malam itu juga, dua HP serta uang tunai korban kedapatan masih dibawa tersangka.

Dari itu, lanjut Sahlan, Ari langsung diamankan. Menurut keterangan tersangka, pencurian Jumat malam itu merupakan aksinya ketiga. “Malam itu juga ditangkap karena barang-barang korban masih di tangannya. Dia mengaku telah tiga kali mencuri, lokasi masih di Jeron semua,” beber Sahlan.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif