by Luthfi Shobri Marzuqi Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:01 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Jajaran Polres Wonogiri memintai keterangan manajemen PT Prima Paper Indonesia (PPI), Rabu (5/10/2022). Pemeriksaan itu terkait dengan meninggalnya salah seorang karyawan dalam kecelakaan kerja di perusahaan setempat, Senin (3/10/2022) pagi.
Salah seorang perwakilan dari PT PPI Wonogiri yang dimintai keterangan polisi, yakni Heru Pranoto selaku human resource development (HRD). Esposin bersama sejumlah wartawan hendak mencoba menemui sejumlah pegawai yang berada di kantor perusahaan tersebut, Rabu. Namun semuanya tak dapat dimintai keterangan.
Informasi yang diterima Esposin dari seorang pegawai, Human Resource Development (HRD) PT Prima Paper Indonesia, Heru Pranoto, sedang diperiksa di Mapolres Wonogiri. Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, belum memberikan jawaban terhadap hasil pemeriksaan sementara tersebut.
Saat Esposin menghubunginya via WhatsApp (WA), yang bersangkutan belum mengangkat teleponnya hingga, Rabu petang. Saat Esposin mengirim pesan singkat via WA, yang bersangkutan juga belum menjawab hingga, Rabu petang.
Saat Esposin menghubunginya via WhatsApp (WA), yang bersangkutan belum mengangkat teleponnya hingga, Rabu petang. Saat Esposin mengirim pesan singkat via WA, yang bersangkutan juga belum menjawab hingga, Rabu petang.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng dan Disnaker Wonogiri mendatangi kantor PT Prima Paper Indonesia yang beralamat di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/10/2022). Kegiatan itu bertujuan menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja di perusahaan setempat yang mengakibatkan satu karyawan meninggal dunia.
Baca Juga: Terjadi Lagi! Karyawan PT Prima Paper Indonesia Wonogiri Meninggal saat Kerja
Mediator Hubungan Industrial Disnaker Wonogiri, Muhammad Muslih, mengatakan pertemuan itu bertujuan meminta klarifikasi dari perusahaan atas kejadian kecelakaan kerja, Senin lalu. Hasilnya, terdapat kekurangan dalam perlindungan dan keamanan tenaga kerja. Pagar pengaman yang membatasi pekerja dan mesin yang ada di lokasi kecelakaan kerja dinilai terlalu pendek.
"Pagarnya itu terbuat dari kayu. Tingginya mungkin sekitar 50 cm. Di titik lain sudah dibikin pagar pengaman dari besi setinggi lebih dari satu meter. Sebagian titik saat ini masih dikerjakan," ucapnya kepada wartawan, Rabu.
Sebagaimana diketahui, Kecelakaan kerja terjadi di dalam pabrik milik PT Prima Paper Indonesia, Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin (3/10/2022). Akibatnya, seorang karyawan asal Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, SIR, 50, meninggal dunia.
Baca Juga: Tak Semua Pekerja Dapat BSU, Pemkab Wonogiri bakal Koordinasi dengan Perusahaan
Kecelakaan kerja di PT Prima Paper Indonesia tak hanya terjadi sekali. Pada 10 April 2022, kejadian serupa terjadi di perusahaan yang berlokasi di Desa Wonokerto tersebut.
Kala itu, warga Karanganyar, TCP, 24, meninggal dunia seusai hendak menyambung kertas putus ke mesin pembuat kertas. Sama seperti SIR, TCP terseret masuk ke dalam mesin itu lalu ditemukan tak bernyawa di selokan bawah mesin.
“Dulu sebenarnya setelah kejadian pertama sudah dikasih pelindung. Biar aman. Tapi sekarang kejadian lagi. Kami akan menanyakan ke perusahaan dan melakukan evaluasi lagi. Tapi itu baru coba kami lakukan setelah urusan pemakaman korban sudah selesai,” kata Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Suyanto.