by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Jumat, 28 Mei 2021 - 11:48 WIB
Esposin, SOLO — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan pihaknya bakal membubarkan kerumunan jika ditemukan aksi yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolresta Solo mengatakan seluruh kegiatan yang berpotensi kerumunan agar tidak digelar. Ia tidak melarang masyarakat mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, menurutnya, penyampaian pendapat dapat dilakukan secara aman seperti daring dan audiensi.
"Masyarakat jangan membuat kerumunan massa yang sangat berpotensi penyebaran virus corona," ujar Kapolresta saat dijumpai wartawan, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Begini Cara Deteksi dan Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Lebih lanjut dia menjelaskan Satreskrim Polresta Solo masing melengkapi bukti-bukti pelanggaran prokol kesehatan berupa kerumunan serta ancaman dari salah satu orator dalam aksi solidaritas untuk Palestina di Gladak Solo Jumat (21/5/2021) pekan lalu.
Ia memastikan dalam waktu dekat, dua orang yakni korlap dan orator bakal dimintai klarifikasi.
“Ada dua kasus yang berbeda, kerumunan dan penyampaian orator yang menyerang pribadi petugas,” imbuh dia.
Baca juga: Pukul Polisi Saat Ada Operasi Yustisi, Warga Pasar Kliwon Solo Ngaku Tak Terima Dihentikan
Sebelumnya, kepolisian membubarkan aksi solidaritas Palestina pekan lalu, kepolisian mempertimbangkan kerumunan dan aksi berlangsung lebih dari 90 menit.
Ia menambahkan saat kejadian, tim patroli siber Polresta Solo turut menemukan ajakan aksi konvoi kendaraan dan parkir memenuhi Jl. Slamet Riyadi. Sehingga petugas menyekat akses menuju lokasi di bundaran Gladak.
Baca juga: AC Pesawat Bermasalah, Anggota DPRD Solo Semprot Pramugari Lion Air
Petugas melihat adanya indikasi penumpang gelap yang ingin masuk ke aksi itu. Kapolresta menambahkan penyekatan itu menyita 125 unit sepeda motor melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.