by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Senin, 28 Maret 2022 - 19:29 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengultimatum para distributor dan pedagang minyak goreng agar tidak menerapkan sistem bundling dalam penjualan minyak goreng di Kota Solo.
Menurut Ade, sistem bundling melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sistem bundling merupakan strategi pemasaran yang menggabungkan dua produk berbeda dalam satu promosi.
Sistem bundling dalam penjualan minyak goreng dilakukan agar konsumen juga membeli produk lain dalam satu paket. Sehingga konsumen mau tidak mau harus membeli produk lain tersebut.
Baca Juga: Sebut Minyak Goreng Curah Tak Langka, Disdag Solo: Belilah Secukupnya!
“Praktik sistem bundling lainnya, ada minimal belanja untuk mendapat minyak goreng. Jadi, pedagang yang menerapkan sistem bundling, tapi tidak memberikan pilihan kepada konsumen, itu sama saja memaksa,” katanya sesuai rilis yang diterima Esposin, Senin (28/3/2022).
Saat sidak beberapa waktu lalu, Kapolresta Solo bersama tim satgas pangan Kota Solo masih menemukan ada pedagang minyak goreng yang menjual dengan sistem bundling. Tim satgas pangan telah memperingatkan para pedagang secara lisan maupun tertulis agar tidak menjalankan metode penjualan yang sama.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Belum Merata, Kapolresta Solo: Jangan Panic Buying!
Tim satgas pangan dan Kapolresta Solo mengedapankan upaya edukasi danj pembinaan untuk menertibkan para pedagang minyak goreng. Apabila para pedagang minyak goreng masih ngeyel menjual dengan sistem bundling, aparat kepolisian bakal melakukan penegakan hukum. “Kami ingin melindungi konsumen. Praktik penjualan sistem bundling sangat merugikan konsumen,” paparnya.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pimpin Sidak Minyak Goreng Curah di Pasar, Ini Hasilnya
Saat disinggung terkait ketersediaan minyak goreng curah, Kapolresta menjamin stok minyak goreng curah di Kota Solo aman. Ia meminta para distributor dan pengecer agar mematuhi prosedur distribusi minyak goreng serta mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sementara masyarakat diimbau agar tidak melakukan panic buying menjelang Bulan Puasa. “Stok minyak goreng curah di pasaran aman dan tersedia. Masyarakat tak perlu khawatir,” katanya.