by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Kamis, 21 Mei 2020 - 16:43 WIB
Esposin, SOLO -- General Manager PT Telkom Solo Agus Faisal mengonfirmasi kabel yang dicuri lima orang di sebelah barat kawasan pembangunan flyover Purwosari merupakan milik perusahaan tersebut.
Namun, ia menegaskan pencurian kabel itu tidak berdampak apalagi mengganggu pelayanan Telkom Solo kepada masyarakat. Agus mengatakan kabel yang dicuri itu sudah tidak terpakai tetapi masih bernilai dan milik Telkom.
"Saat ini kami menggunakan fiber optik tetapi kabel-kabel yang dicuri itu kebetulan belum diambil oleh Telkom," papar dia saat dihubungi Esposin pada Kamis (21/5) siang.
Banyak Orang Tanpa Gejala Covid-19, Menag: Jangan Terima Tamu saat Lebaran
Banyak Orang Tanpa Gejala Covid-19, Menag: Jangan Terima Tamu saat Lebaran
Ia menambahkan karena sudah tidak aktif kabel milik Telkom Solo yang dicuri itu tidak berdampak pada pelayanan pelanggan. Menurutnya, seluruh jaringan Telkom Kota Solo menggunakan fiber optik menggantikan kabel tanam langsung.
"Kebetulan kabel di lokasi pencurian belum sempat diambil. Kalau di lokasi lain sudah diambil oleh Telkom. Perkembangan teknologi membuat kabel tembaga digantikan. Aset perusahaan kabel tembaga itu saat sudah diambil akan dikelola corporate," papar dia.
Marah Ditegur Tak Pakai Masker, Kakak-Adik di Sulawesi Selatan Rusak Posko Covid-19
Sebelumnya, kabel milik PT Telkom di dekat lokasi proyek flyover Purwosari, Solo, dicuri oleh lima orang. Satreskrim Polresta Solo sudah menangkap lima pencuri yang semuanya warga Kota Solo.
Kelimanya yakni AY dan AT, warga Purwosari, Laweyan; IW, warga Gilingan, Banjasari; RA, warga Sangkrah, Pasar Kliwon, dan RS, warga Semanggi, Pasar Kliwon.
PLN Jateng-DIY Tiadakan Pemadaman Listrik Selama Lebaran
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito saat dijumpai wartawan pada Kamis (21/5/2020) mengatakan kabel PT Telkom Solo itu dicuri menggunakan ekskavator.
Kendaraan berat itu disewa oleh salah satu pelaku. Pelaku tersebut beralasan hendak mengeruk tanah untuk perbaikan saluran air di sekitar lokasi kejadian. Pelaku menyebut pengerjaan saluran air itu memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat jam.
Kasatreskrim menambahkan sekitar pukul 21.00 WIB ekskavator diantarkan oleh pemilik persewaan ke lokasi. Saat sampai di lokasi eskavator benar-benar digunakan untuk mengeruk tanah.
Tren Covid-19 di Asia Tenggara Menurun, Indonesia Masih Parah
"Tetapi para pelaku justru mengambil kabel galian milik Telkom dengan cara dipotong-potong kecil-kecil menggunakan gergaji besi," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Ia mengatakan polisi yang mengetahui aksi pelaku lantas menangkap mereka dan membawa mereka ke Mapolresta Solo. Polisi menyita barang bukti berupa eskavator berjenis PC 78 berwarna biru, satu gergaji besi, tali tambang, linggis, dan beberapa potongan kabel galian.