by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Senin, 4 Januari 2021 - 21:52 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Pemohon Surat Izin Mengemudi atau SIM di Satlantas Polres Sukoharjo membeludak pascalibur perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Lonjakan pemohon SIM hingga 30 persen daripada hari biasa.
Pantauan Esposin, Senin (4/1/2021), ratusan pemohon SIM mengantre dalam ruang tunggu loket pendaftaran Kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Saking banyaknya, mereka mengantre hingga memenuhi area parkir kendaraan bermotor.
Para pemohon SIM rela mengantre selama berjam-jam untuk mengurus perpanjangan SIM pada awal 2021. Satlantas Polres Sukoharjo memberi dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM.
Tak Segan Lukai Korban, 12 Anggota Geng Begal Dibekuk Polres Boyolali
Tak Segan Lukai Korban, 12 Anggota Geng Begal Dibekuk Polres Boyolali
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 31 Desember 2020-3 Januari 2021 bisa memperpanjang di Satlantas Sukoharjo pada 4 Januari 2021-6 Januari. Imbasnya, jumlah pemohon SIM melonjak tajam hingga 30 persen daripada hari biasa.
Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Firdaus Yudhatama, mengatakan jumlah pemohon SIM mencapai lebih dari 200 orang. Sementara pada hari biasa, jumlah pemohon SIM mencapai sekitar 150 orang.
Kebijakan dispensasi SIM hanya berlaku untuk pemohon yang hendak memperpanjang SIM. Mayoritas masyarakat yang memperpanjang SIM hendak mengurus SIM A dan SIM C.
Masa berlaku SIM habis sementara layanan pembuatan SIM libur saat pergantian tahun. Sehingga, mereka mengurus perpanjangan SIM di Satlantas Sukoharjo pada pekan ini.
“Kami menyediakan beberapa kursi di area parkir kendaraan bermotor yang bisa digunakan para pemohon SIM. Ruang tunggu di depan loket pendaftaran sudah tak bisa menampung antrean pemohon SIM,” ujar dia.
Sempat Positif Covid-19, Anggota DPRD Solo Siti Muslikah: Sakitnya Tak Terkira!
Joko menyampaikan layanan penerbitan SIM menerapkan protokol kesehatan. Petugas loket pendaftaran hingga rekam sidik jari memakai masker dan sarung tangan.
Para pemohon SIM wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air. “Setiap alur pengurusan perpanjangan SIM menerapkan protokol kesehatan,” papar Joko.
Malam Tahun Baru Malah Aniaya Orang, 4 Pemuda Klaten Diciduk Polisi
Sementara itu, seorang pemohn SIM asal Desa Bekonang, Mojolaban, Wahyu, mengatakan masa berlaku SIM habis pada 31 Desember 2020. Ia lantas mencari informasi layanan pembuatan SIM pada awal 2021.
Wahyu mengaku mengantre cukup lama untuk mengurus perpanjangan SIM. “Tak masalah harus mengantre karena jumlah pemohon SIM juga cukup banyak. Apalagi, saya sering menempuh perjalanan keluar daerah sehingga harus mengantongi SIM A saat mengendarai mobil,” katanya.