by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 8 Desember 2013 - 10:50 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Anggota Resmob Polres Wonogiri kembali menangkap seorang pejudi dadu. Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah, Sabtu (7/12/2013) menyatakan tersangka ditangkap pada 3 Desember lalu.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp123.000 dan sebuah mata dadu. Menurutnya, pejudi yang bernama Aris Setyawan, 38, warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, itu ditangkap saat berjudi di rumah Triyadi, warga Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Wonogiri.
“Anggota resmob menangkap pejudi setelah melakukan penyelidikan seusai mendapatkan informasi warga. Saat penggerebekan, anggota hanya mampu menangkap seorang pejudi, pejudi yang lain melarikan diri,” ujar Kasubbag Humas.
Penggerebekan itu dipimpin oleh Kaurbinops Reskrim Iptu M. Kariri. Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto, tersangka masih diperiksa penyidik. “Pelaku berjudi jenis dadu besar dan kecil. Dalam tiga pekan terakhir, sekitar 12 pejudi telah ditangkap polisi.”