Langganan

Jual Ciu Ketan Ireng, Pemuda Pucangsawit Solo Ditangkap Polisi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ichsan Kholif Rahman  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 3 September 2021 - 08:45 WIB

ESPOS.ID - Polisi menyita miras jenis ciu ketan ireng di rumah warga kawasan Pucang Sawit, Jebres, Solo, pada Kamis (2/9/2021) malam. (Istimewa/Dok Tim Sparta)

Esposin, SOLO — Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali menangkap penjual minuman keras jenis ciu di kawasan Pucangsawit, Jebres, Solo, pada Kamis (2/9/2021) malam. Dalam pengerebekan itu, tim Sparta menemukan minuman keras jenis ciu varian baru yakni ciu ketan ireng.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), mengatakan call center Tim Sparta menerima aduan warga salah satu rumah di kawasan Pucangsawit diduga menjual ciu.

Advertisement

Tim Sparta pun langsung menuju sebuah rumah di kawasan Pucangsawit itu dan langsung menggeledah setiap sudut rumah. Lantas, petugas mencurigai botol soft drink berisi air berwarna hitam. Saat diperiksa ternyata botol soft drink itu merupakan ciu ketan ireng.

Baca juga: Maling Motor Terekam Kamera di Semanggi Solo Hanya 1 Perempuan, Diduga Pakai Gendam

“Kami menyita tiga botol berukuran 1,5 liter dan sebelas botol air mineral berukuran 600 ml berisi ciu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pelaku Dibawa ke Mapolresta Solo

Ia menambahkan pemilik ciu itu yakni HR, 24, warga Pucangsawit. Pelaku lantas dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo.
Advertisement

Temuan ciu ketan ireng cukup jarang ditemukan di Kota Solo selama ini. Biasanya ciu petugas sering menemukan ciu jenis gedang klutuk dan miras jenis anggur.

Baca juga: Ketemu Menko PMK, Penghuni Rusunawa Semanggi Solo Sambat soal Perobohan Bangunan

Ia menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.

Advertisement

Hal itu untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.

Baca juga: Sejarawan Ungkap Sangkrah Padat Penduduk Sejak Sebelum Kota Solo Berdiri

 

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif