by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 20 April 2022 - 18:53 WIB
Esposin, KLATEN -- Polres Klaten kembali menyita ribuan botol miras selama sepekan terakhir. Total miras yang disita sebanyak 1.115 botol dari operasi yang digelar selama sepekan, 12-18 April 2022.
Wakalpores Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan miras disita personel Polres Klaten berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Operasi penertiban penjualan miras saat memasuki Ramadan semakin digencarkan.
Miras itu disita personel Satsamapta (274 botol), Satnarkoba (499 botol), serta jajaran Polsek (342 botol). Mereka yang kedapatan menjual miras secara ilegal dijerat pasal 42 hufur C jo Pasal 54 ayat 1 Perda Klaten No. 12/2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling banyak Rp50 juta.
“Modus yang dilakukan para pelaku menjual miras secara ilegal di dalam rumah,” kata Kompol Sumiarta, Selasa (19/4/2022).
“Modus yang dilakukan para pelaku menjual miras secara ilegal di dalam rumah,” kata Kompol Sumiarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Ratusan Sepeda Motor Disita Polres Klaten dalam 2 Pekan, Milik Siapa?
Kaur Bin Ops (KBO) Satsamapta Polres Klaten, Iptu Suyono, mengatakan Satsamapta menyita ratusan botol miras dari dua pedagang. Salah satu pedagang itu sempat mengelak saat didatangi petugas yang mendapatkan informasi kuat jika dia menjual miras.
“Kami tetap melakukan penindakan dan miras kami bawa ke Mapolres,” kata Iptu Suyono.
Baca Juga: Jadi Arena Balap Liar, 3 Kawasan di Klaten Ini Pernah Dikosek Polisi
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan operasi miras terus digencarkan termasuk selama Ramadan ini. Kapolres mengatakan gencarnya operasi miras dan pekat untuk menjaga situasi aman dan tertib terutama selama Ramadan.
“Kalau memang masih ada yang menjual atau tempat-tempat yang dirasa menjadi lokasi pekat, tolong disampaikan ke Polres Klaten melalui media sosial IG dan sebagainya kami sudah terbuka. Silakan sampaikan nanti pasti kami tindak lanjuti dan itu tidak akan lama,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan pengaruh miras menjadi awal terjadinya tindak kekerasan hingga kejahatan. Dia menjelaskan karakteristik kejadian perkelahian maupun pengeroyokan di Klaten rata-rata diawali atau dipengaruhi miras.
Baca Juga: Ini Alasan Satlantas Polres Klaten Sita 105 Sepeda Motor di Rawa Jombor
"Bahkan, peristiwa pembunuhan teman karib yang terjadi di Kecamatan Jogonalan beberapa waktu lalu diawali dari kegiatan mabuk-mabukan bareng," katanya.