Langganan

Inspektorat Boyolali Selidiki Dugaan Korupsi di Salah Satu Desa di Gladagsari - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 2 Juli 2024 - 16:01 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi korupsi. (Freepik.com)

Esposin, BOYOLALI -- Inspektorat Boyolali tengah menyelidiki dugaan korupsi di salah satu desa wilayah Kecamatan Gladagsari, Boyolali. Dugaan korupsi dilaporkan masyarakat pada 2023. Pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut di antaranya kepala desa dan perangkat desa.

Inspektur Pembantu 1 Inspektorat Boyolali, Lilik Subagiyo, menyampaikan pengelolaan keuangan di salah satu desa wilayah Kecamatan Gladagsari dinilai tidak transparan.

Advertisement

Diduga ada penggelapan lelang tanah kas desa, menggadaikan sepeda motor milik desa, dana CSR dinikmati oknum kepala desa, tidak transparan masalah Bumdes, hingga pengelolaan dana desa. Lilik menyampaikan kerugian negara dari perbuatan oknum kades dan sekdes tersebut ditaksir lebih dari Rp100 juta.

“Sebenarnya kami sudah lakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi [agar pemdes melakukan perbaikan]. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut sama sekali. Malah ini Sekdes-nya ikut-ikutan, sudah tiga bulan ini sepeda motornya tidak kelihatan, dana BPD juga ditilep oleh Sekdes,” kata dia saat dijumpai Esposin di area kantor Pemkab Boyolali, Selasa (2/7/2024).

Advertisement

“Sebenarnya kami sudah lakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi [agar pemdes melakukan perbaikan]. Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut sama sekali. Malah ini Sekdes-nya ikut-ikutan, sudah tiga bulan ini sepeda motornya tidak kelihatan, dana BPD juga ditilep oleh Sekdes,” kata dia saat dijumpai Esposin di area kantor Pemkab Boyolali, Selasa (2/7/2024).

Lilik menyampaikan ada lima sepeda motor CSR di salah satu desa wilayah Gladagsari, Boyolali, yang tengah diselidiki karena diduga ada kasus korupsi. Satu dari lima sepeda motor itu dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Diketahui ada beberapa perusahaan yang berdiri di sekitar desa itu lalu memberikan CSR.

“Setelah ada aduan dari masyarakat, kami tindaklanjuti, kami periksa. LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] sudah kami rilis dan sampaikan kepada yang bersangkutan, lebih dari 60 hari tidak ada tindak lanjut,” jelas dia.

Pengawasan dan Pendampingan

Lilik menambahkan tak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan pengelolaan keuangan bersumber dari Pendapatan Asli (PA) Desa termasuk dana desa. Ia mengatakan Inspektorat Boyolali telah melakukan fungsi pengawasan, jaminan mutu, serta pendampingan.
Advertisement

Ketika ada aduan kasus yang sampai ke ranah hukum dan diselidiki aparat penegak hukum (APH), Inspektorat telah memberikan pendampingan dan menjalankan fungsinya.

Lilik mengatakan kerugian akibat dugaan korupsi oleh kades dan sekdes di salah satu wilayah Kecamatan Gladagsari, Boyolali, tersebut berupa uang dan aset desa. Uang milik pemerintah desa itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

“Nilainya [yang diselewengkan] dari hasil pemeriksaan kemarin di atas Rp100 juta. Itu yang diadukan waktu itu, tapi setelah pemeriksaan ada temuan lagi. Ada aduan lagi yang masuk ke Inspektorat. Bisa lebih dari Rp100 juta,” kata dia.

Advertisement

Lilik mengatakan Inspektorat Boyolali akan terus memantau kasus tersebut. Jika rekomendasi dari Inspektorat tak juga ditindaklanjuti oleh kades dan sekdes terduga pelaku korupsi, kasus tersebut bakal dilimpahkan ke aparat penegak hukum baik kepolisian mauun kejaksaan.

“Pembinaan mereka itu mulai dari kecamatan, Dispermasdes, Inspektorat, kalau enggak ada perkembangan, ya sudah. Berarti tidak bisa dibina,” kata dia.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif