Langganan

INFRASTRUKTUR KARANGANYAR : Proyek Jl. Lawu Rp18,5 Miliar Dilelang Ulang, Ini Alasannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 3 Juni 2016 - 15:44 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi proyek pembangunan jalan tol. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Infrastruktur Karanganyar, Pemkab melelang ulang proyek lanjutan Jl. Lawu.

Esposin, KARANGANYAR--Proyek lanjutan pelebaran jalan Lawu tahun 2016 senilai Rp18,5 miliar harus dilelang ulang (retender) lantaran gagal mendapatkan pemenang pada lelang sebelumnya.

Advertisement

Lelang ulang membuat schedule atau tahapan penyelesaian proyek molor dari target semula. Wajah Jl. Lawu diyakini belum banyak berubah pada masa libur Lebaran Juli mendatang.

Pantauan Esposin, Jumat (3/6/2016), kondisi Jl. Lawu mulai dari Perempatan Papahan sampai Perempatan Pegadaian, tak rapi. Bekas proyek pembongkaran median jalan tahun 2015 masih terbuka.

Tanah di bekas median jalan terbawa aliran air hujan dan berserakan di badan jalan dekat Perempatan Papahan. Pengguna jalan harus ekstra hati-hati supaya tidak tergelincir ceceran tanah.

Advertisement

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Ali Ghufron, saat ditanya Esposin melalui pesan singkat (SMS), Kamis (2/6/2016) petang, mengonfirmasi proyek Jl. Lawu dilelang ulang.

Tapi dia tidak menjelaskan alasan dilakukannya lelang ulang terhadap proyek yang didanai dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Saat Esposin menghubungi nomor telepon seluler (ponsel)-nya, Jumat, Ali tak menjawab panggilan. Begitu juga saat Esposin mengirim pesan singkat via ponsel dia tidak membalas SMS.

Advertisement

Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo, saat dihubungi Esposin melalui ponsel, Jumat, tidak menampik adanya proyek infrastruktur yang tengah dilelang ulang.

Tapi dia tidak menyebut proyek apa yang dimaksud. Menurut Wabup lelang ulang proyek sah dilakukan. Apalagi bila tidak ada calon kontraktor yang memenuhi kriteria atau persyaratan.

"Sesuai aturan, yang memenuhi persyaratan akan dimenangkan. Kemungkinan [proyek Jl. Lawu] tidak ada penawar proyek yang memenuhi kriteria. Saya belum buka laporan ULP," kata dia.

Rohadi mengatakan lelang ulang proyek akan mempengaruhi jadwal atau tahapan penyelesaiannya. "Ya jadi agak lambat. Harusnya sudah dimulai menjadi belum dimulai," imbuh dia.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak membantah pendapat yang menyatakan proyek peningkatan Jl. Lawu belum selesai pada masa libur Lebaran 2016 pekan pertama Juli.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif