Langganan

Ikuti Aturan Mendikbud Ristek, Boyolali Siap Hentikan PTM di Sekolah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:01 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi sekolah. (Freepik).

Esposin, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali siap melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu disebutkan pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dihentikan jika terjadi temuan kasus Covid-19 di sekolah.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, mengatakan akan terus mengevaluasi dan memonitoring penyelenggaraan PTM di Boyolali.

Darmanto juga  mengatakan Disdikbud Boyolali akan terus bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk memantau perkembangan kasus aktif.

“Penanganannya seperti awal-awal PTM 100 persen. Jadi sesuai dengan rekomendasi satuan gugus tugas seperti yang kita lakukan dulu. Ketika ada kasus aktif, diambil langkah lokasir, bisa jadi daring dalam jangka sesuai prosedur selama satu minggu atau 14 hari,” kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Advertisement

Baca juga: Luar Biasa! PTM 100% Bikin Omzet Penjahit Baju di Boyolali Naik 400%

Darmanto mencontohkan, ketika terdapat kasus Covid-19 di sekolah, maka akan langsung dilakukan tracing kontak erat dan akan membuat keputusan sesuai rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19.

Darmanto mengimbau kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Boyolali untuk lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

Advertisement

“Budaya bersih dan sehat juga jangan lupa untuk terus dijadikan budaya kita. Alhamdulillah sampai dengan saat ini kondisi masih aman dan belum ditemukan kasus Covid-19 di sekolah” kata dia.

Sementara itu, Sekda Boyolali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Masruri, mengungkapkan Pemkab Boyolali akan mengikuti SE Mendikbud-Ristek tersebut.

“Kami sikapi dengan hal yang biasa saja. Memang kasus Covid-19 di Boyolali melandai, bahkan penambahan sering kali nol kasus. Semisal tidak ada kasus yang luar biasa ya kita tetap luring. Kasihan anak-anak dan guru kalau daring,” kata dia dalam rilis yang diterima Esposin, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Seperti Ini Ketentuan Pembelajaran Sekolah Pasca-Lebaran di Boyolali

Lebih lanjut, Masruri mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di Boyolali per Selasa adalah nol kasus. “Tapi kalau nanti ada kasus yang luar biasa, akan kami pertimbangkan [untuk daring],” kata dia.

Advertisement
Ika Yuniati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif