Langganan

GURU PAUD SRAGEN : Tak Merata, Insentif Guru PAUD Dibagi Rata - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Irawan Sapto Adhi Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 2 Februari 2015 - 06:10 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Guru TK

Guru PAUD Sragen mendapatkan insentif tak merata. Hal itu menyebabkan sejumlah guru membagi rata insentif kepada semua guru PAUD.

Esposin, SRAGEN — Sejumlah guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Sukowati terpaksa membagi rata insentif karena tak semua guru menerima dana tersebut.

Advertisement

Padahal, insentif bagi guru PAUD sangat rendah, yakni hanya sekitar Rp250.00 per bulan. Pengurus Yayasan Baitul Misbah yang mengelola lima PAUD di beberapa kecamatan di Sragen, Agung Luarmo, mengatakan saat ini guru PAUD di Sragen hanya menerima insentif Rp250.000 per orang per bulan. Jumlah itu masih harus dibagi dengan guru lainnya yang tidak menerima insentif.

“Selama ini insentif guru PAUD, kecuali yang PNS [Pegawai Negeri Sipil], sangat minim. Bukan bermaksud memprotes, memang insentif untuk guru PAUD jauh dari cukup,” kata Agung,saat dijumpai Esposin di sela-sela menghadiri Lomba Mewarnai dan Permainan PAUD&TK/RA se-Sragen di PAUD Insan Cendekia, Sragen, Sabtu (31/1/2015).

Agung menjelaskan tidak hanya nilainya yang minim, jumlah guru PAUD di Sragen yang menerima insentif juga sedikit. Menurut dia, di satu sekolah atau satu lembaga PAUD rata-rata hanya dua guru yang menerima insentif. Di luar itu, ada sedikitnya dua orang sampai empat orang yang belum mendapatkan insentif. Artinya di satu lembaga jumlah guru PAUD yang tidak menerima insentif lebih banyak daripada guru yang menerima insentif.

Advertisement

Menurut Agung, upah guru yang tidak mendapat insentif berasal dari hasil pengelolaan uang pembayaran siswa dan donatur. Tidak jarang, lanjut Agung, berdasarkan informasi yang dia peroleh, dana insentif dibagi dengan semua guru.

“Mengajar anak-anak memang dimaknai oleh banyak pendidik sebagai panggilan jiwa. Namun tetap semua tidak menampik membutuhkan dukungan itu [dana insentif],” ujar Agung.

Menurut dia, tenaga pendidik di PAUD seharusnya mendapatkan insentif minimalnya Rp1 juta per orang per bulan. “Baik dari Pemkab Sragen maupun dari Kemenag [Kementerian Agama] hampir sama saja. Rata-rata hanya memberikan insentif kepada dua guru di setiap PAUD. Padahal di [Kecamatan] Sragen ada 43 PAUD. Belum di seluruh Sragen. Lalu ada berapa banyak guru belum mendapat perhatian?” imbuh Agung.

Advertisement

Sementara itu, Kepala PAUD dan TK/RA Insan Cendekia, Susanti. Dia mengakui aksi bagi rata insentif dilaksanakan di sekolahnya. Para guru PAUD di lembaga tersebut sepakat membagi rata uang insentif dengan guru lainnya.

Kondisi itu sangat ironis di tengah tanggung jawab besar guru PAUD. “Lembaga PAUD sangat membantu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak-anak usia nol sampai enam tahun bisa menikmati dunia pendidikan,” ujar Susanti.

Sedangkan saat dimintai konfirmasi melalui telepon mengenai kebijakan insentif guru PAUD di Sragen, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Darmono, tidak merespons. Saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS), Darmono membalas namun hanya memberikan keterangan saat ini dirinya sedang berada di luar kota dan belum bisa dihubungi.

 

 

Advertisement
Septina Arifiani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif