by Galih Aprilia Wibowo - Espos.id Solopos - Rabu, 16 November 2022 - 16:52 WIB
Esposin, SRAGEN — Terjadinya kasus perundungan atau bullying di SMAN 1 Sumberlawang, Sragen menjadi tamparan keras bagi pihak sekolah dan pendidikan di Sragen. Dengan slogan sekolah anti perundungan seharusnya menjadikan sekolah tersebut tempat yang ramah bagi anak.
Sekolah anti perundungan sendiri bermaksud menjadikankan sekolah dan warganya berkomitmen menghindari dari sikap, ucapan, maupun perbuatan yang mengarah pada perundungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (UU PA).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Wilayah VI, Sunarno, saat dihubungi Esposin, pada Rabu (16/11/2022).
Sementara Direktur Yayasan Kakak Solo, Shoim Sahriyati, mengatakan kasus bullying di SMAN 1 Sumberlawang ini jauh lebih parah karena dilakukan oleh oknum guru. "Dunia pendidikan seharusnya mengajarkan tentang hal-hal yang berhubungan dengan tindakan toleran terhadap orang lain. Ketika guru melakukan tindakan toleransi, hal ini akan menjadi teladan untuk murid," terang Shoim.
Sementara Direktur Yayasan Kakak Solo, Shoim Sahriyati, mengatakan kasus bullying di SMAN 1 Sumberlawang ini jauh lebih parah karena dilakukan oleh oknum guru. "Dunia pendidikan seharusnya mengajarkan tentang hal-hal yang berhubungan dengan tindakan toleran terhadap orang lain. Ketika guru melakukan tindakan toleransi, hal ini akan menjadi teladan untuk murid," terang Shoim.
Sebaliknya, ketika tindakan intoleransi dilakukan oleh guru di depan anak-anak, tentu hal tersebut menjadi sebuah persoalan. Ketika tindakan intoleransi dilakukan oleh guru, nilainya akan lebih parah.
Baca Juga: Dipanggil Komisi IV DPRD Sragen, Guru Perundung Siswa: Saya Niat Menasehati
Di sekolah ramah anak, sambung Shoim, guru seharusnya menjadi teladan. Ketika guru yang menjadi role model melakukan perundungan, anak didik akan menangkap bahwa hal-hal seperti itu boleh dilakukan. Kasus seperti ini memang harus dilihat secara lebih detail tentang nilai-nilai yang seharusnya dikembangkan.
Baca Juga: KPAI Kecam Perundungan Siswa oleh Guru SMAN 1 Sumberlawang Sragen
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Sragen, Tri Giyanto, juga ikut menyaksikan audiensi yang digelar DPRD Sragen dengan pihak SMAN 1 Sumberlawang pada Rabu. Ia mengatakan sebagai sekolah penggerak, SMAN 1 Sumberlawang telah memiliki materi mengenai sekolah bebas perundungan dan toleransi.
"Namun untuk pembinaan SMA ada pada tingkat provinsi. Terkait sekolah penggerak sendiri DPRD Sragen sudah mengingatkan materi cakupan tentang kebhinnekaan, anti perundungan, dan toleransi harus diterapkan," terang Tri.
Sementara itu Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih mengatakan bahwa memang sekolahnya adalah sekolah penggerak.
Baca Juga: Lagi, Guru Bully Siswa Gara-Gara Tak Pakai Jilbab di Sragen, Nihil Solusi
Saat Esposin mengunjungi SMAN 1 Sumberlawang pada Selasa (15/11/2022), tertera jelas papan deklarasi Sekolah Anti Perundungan dan Menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak.