by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Minggu, 20 Februari 2022 - 19:03 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan guna meminimalkan persebaran Covid-19. Selain pingggir jalan raya, operasi yustisi digencarkan di pusat keramaian dan fasilitas publik guna mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
Petugas Satpol PP Sukoharjo melaksanakan operasi yustisi di sekitar Alun-alun Satya Negara, Minggu (20/2/2022) pagi. Biasanya, para pedagang kali lima (PKL) menjajakan dagangan di sekitar kawasan alun-alun saat car free day (CFD) pada Minggu pagi.
Akibatnya banyak warga masyarakat yang mengunjungi kawasan Alun-alun untuk memburu barang kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini mengakibatkan kawasan Alun-alun menjadi pusat keramaian dan kerumunan setiap Minggu pagi.
Baca Juga:Lagi Ngamen di 2 Perempatan Ini, 5 Badut Terjaring Satpol PP Sukoharjo
"Kami mengedepankan upaya edukatif saat operasi yustisi. Banyak masyarakat yang tak memakai masker. Mereka langsung diberi masker dan diingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, kepada Esposin, Minggu.
Selain masyarakat, petugas Satpol PP Sukoharjo juga membagikan masker kepada para pedagang saat operasi yustisi protokol kesehatan tersebut. Mereka juga diberi pemahaman agar memakai masker saat berjualan untuk mencegah penularan virus. Tak sedikit pedagang yak tak pakai masker saat melayani pembeli.
Baca Juga: Satpol PP Sukoharjo Robohkan Lapak PKL Mangkrak di 3 Ruas Jalan Ini
Saat ini, Sukoharjo masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Sementara kasus Covid-19 terus bertambah signifikan setiap hari. Pengendalian pandemi Covid-19 harus melibatkan peran serta masyarakat dengan mengencangkan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:Waduh! Satpol PP Sukoharjo Temukan Sejumlah Sekolah Tak Tertib Prokes
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan petugas bakal menggelar operasi yustisi dan menegakkan protokol kesehatan dalam acara hajatan pernikahan yang digelar masyarakat baik di rumah maupun gedung pertemuan. Acara hajatan pernikahan menerapkan konsep banyu mili. Tamu undangan tidak diperbolehkan menyantap makanan di tempat melainkan dibungkus dan dibawa pulang.
Hal ini untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan virus yang memunculkan klaster Covid-19. "Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, kami memilih pendekatan persuasif dan edukatif. Prinsipnya, masyarakat harus paham protokol kesehatan demi melindungi keluarga di rumah," katanya.