by Jibi Solopos Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Rabu, 13 Juni 2012 - 20:59 WIB
SRAGEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bakal mengelontorkan gaji ke-13 senilai Rp47 miliar untuk 13.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat. Pemkab Sragen masih menunggu surat dari Kantor Perbendaharaan Negara tentang pencairan gaji ke-13.
Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro, saat dihubungi espos.id, Rabu (13/6/2012), mengungkapkan gaji ke-13 untuk PNS di Sragen belum turun karena belum ada petunjuk pelaksana pencairan gaji tersebut dari pemerintah pusat. Menurut dia, nilai gaji ke-13 sama dengan gaji PNS untuk satu bulan.
“Berdasarkan asumsi pengeluaran anggaran untuk gaji per bulan mencapai Rp47 miliar. Maka jumlah alokasi dana gaji ke-13 tahun ini juga senilai Rp47 miliar. Untuk pencairan gaji itu kami masih menunggu surat dari pusat. Misalkan dalam pekan ini surat dari pusat sudah turun, maka pekan depan gaji ke-13 sudah bisa dicairkan. Jadi tidak perlu menunggu bulan berikutnya,” tegas Adi yang juga menjabat Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Sragen.
Menurut dia, ada peningkatkan alokasi dana untuk gaji ke-13 sampai 10% bila dibandingkan tahun lalu. Dia menerangkan gaji PNS tahun ini meningkat 10% bila dibandingkan tahun sebelumnya, maka gaji ke-13 juga pasti meningkat dibandingkan 2011.
“Nilai gaji itu memang cukup besar. Bila dihitung rata-rata gaji PNS per bulan Rp2 juta/orang dikalikan jumlah PNS 13.000 orang, maka nilainya sudah Rp26 miliar. Padahal pemberian gaji itu disesuaikan dengan pangkat dan golongan pegawai masing-masing,” tegasnya.