by Candra Mantovani - Espos.id Solopos - Rabu, 16 Juni 2021 - 18:28 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Fakta baru terungkap soal pelaku yang aniaya Ridwan, 19, pemuda asal Jumapolo, Karanganyar, yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Tugu Kidul, Jumantono, pertengahan Mei lalu.
Dalam rekonstruksi yang digelar Polres Karanganyar, Senin (14/6/2021), terungkap pelaku ternyata berada di bawah pengaruh minuman keras saat menganiaya Ridwan.
Mayat Ridwan ditemukan oleh warga di bawah jembatan Jalan Raya Jumapolo-Jumantono, Karanganyar, Senin (17/5/2021). Semula, Ridwan dikira korban kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Ada Memar di Dada, Organ Vital Pemuda Jumapolo Korban Penganiayaan Dibawa ke Laboratorium
Namun, pengembangan kasus oleh polisi mengungkap fakta Ridwan merupakan korban penganiayaan. Empat orang pelaku yang aniaya pemuda Jumapolo, Karanganyar, tersebut tertangkap beberapa hari kemudian.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mengatakan sebelum rekonstruksi, polisi sudah melakukan autopsi jenazah bersama Tim Forensik RSUD dr Moewardi, Solo, Kamis (27/5/2021).
Menurut Wakapolres, hasil autopsi hingga kini belum keluar. Namun, berdasarkan rekonstruksi kasus, penyidik mengungkap fakta terbaru dari kasus tersebut.
Baca Juga: Makam Ridwan Korban Penganiayaan Karanganyar Dibongkar, Jenazahnya Langsung Diautopsi
Purbo menambahkan pelaku yang aniaya pemuda Jumapolo, Karanganyar, itu juga mengatakan penganiayaan itu awalnya hanya untuk memberi pelajaran. Tetapi karena terpengaruh miras, pelaku lepas kontrol dan menganiaya korban hingga berujung kematian.
Baca Juga: 2 Tersangka Otak Penganiayaan Pemuda Meninggal di Jembatan Jumantono Terancam 12 Tahun Penjara
Empat orang tersangka yang sudah ditangkap masing-masing AH dan RW sebagai penganiaya langsung, serta AI dan MF yang membantu membuang mayat Ridwan di bawah jembatan. “Pelaku membuang mayat dengan cara digelundungkan [digulingkan] dari atas," ujarnya.
Wakapolres juga menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, terindikasi tidak ada kesengajaan untuk melakukan pembunuhan. Meskipun begitu, polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan pemuda Jumapolo, Karanganyar, ini.