Langganan

DUIT UN HABITAT : Anggota Komisi IV Beda Pendapat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 24 April 2013 - 17:38 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SOLO -- Sekretaris Komisi IV, Abdul Ghofar Ismail, menyatakan secara tertulis pihaknya tak mengetahui laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Masyarakat (Bapermas) terkait pembelian tanah di Mojosongo melalui dana hibah United Nation (UN) Habitat. Lantaran hal tersebut, pihaknya sempat mempertanyakan pernyataan anggota Komisi IV soal pembelian tanah tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi IV, Umar Hasyim, menjelaskan dana senilai Rp2 miliar dari dana hibah UN Habitat digunakan untuk pembelian tanah di wilayah Mojosongo. “Laporan tertulis dari rapat beberapa waktu lalu tidak ada nilai Rp2 miliar untuk pembelian itu,” terangnya saat ditemui di DPRD Solo, Rabu (24/4/2013).

Advertisement

Meski demikian, pihaknya berencana memanggil BLUD Griya Layak Huni (GLH) selaku pengelola dana hibah tersebut. Namun, pemanggilan tak terkait pembelian tanah di Mojosongo. “Setelah selesai UN nanti, kami akan undang BLUD GLH. Terkait laporan nilai dana yang sudah tersalurkan ke masyarakat,” ungkap dia.

Disampaikannya, pengelolaan hibah di BLUD GLH sudah menunjukkan perkembangan. Hanya saja, hingga kini pihak BLUD GLH belum menyampaikan secara detail terkait penerima bantuan. Lantaran hal tersebut, pihaknya menilai pemanggilan perlu dilakukan guna klarifikasi penyaluran dana hibah.

“Sudah menunjukkan progress yang sebelumnya dari Rp12 juta menjadi sekitar Rp300 juta-an. Kami undang BLUD GLH untuk mengetahui apakah yang menerima bantuan itu sudah layak menerima atau belum,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Umar menegaskan dalam laporannya Bapermas secara jelas menyampaikan soal pembelian tanah di wilayah Mojosongo melalui dana UN Habitat.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV, Reny Widyawati, mempertanyakan sikap walikota tak mengetahui secara jelas pengelolaan duit UN Habitat.

“Direktur GLH itu diangkat dengan SK Walikota. GLH juga dibawah Bapermas yang merupakan SKPD di pemkot. Tidak tepat kalau walikota tidak tahu,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif