Langganan

Duh, Jl. Slamet Riyadi dan Gladak Solo Marak Knalpot Brong - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ichsan Kholif Rahman  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 9 Juli 2020 - 10:04 WIB

ESPOS.ID - Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi (kiri) menunjukkan knalpot brong hasil sitaan di Mako II Polresta Solo, Rabu (8/7/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Esposin, SOLO -- Satlantas Polresta Solo menyita sebanyak 47 knalpot brong hasil operasi di sejumlah titik dalam satu bulan terakhir.

Mayoritas pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang ditilang kepolisian tertangkap di Jl. Slamet Riyadi dan Kawasan Gladak Solo.

Advertisement

Informasi soal penyitaan knalpot brong disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya pada Rabu (8/7/2020) siang.

21 Tahun dan 4 Kali Ganti Presiden, Pria Ini Jadi Anggota Paling Senior DPRD Solo

Menurut Kompol Afrian, langkah operasi knalpot brong menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong.

"Ada beberapa lokasi yang kami gelar operasi, tetapi paling banyak ditemui di Jl. Slamet Riyadi dan kawasan Gladak. Mereka yang ditangkap petugas, langsung ditilang dan kami minta mengganti dengan knalpot standar di Mako Satlantas," papar Kasatlantas Polresta Solo.

Advertisement

Kompol Afrian menambahkan harga knalpot brong yang disita pun bervariasi mulai ratusan ribu rupiah hingga lima juta rupiah.

Selalu Tampil Dengan Celana Jins Hitam, Ternyata Ini Alasan Gibran Cawali Solo

Padahal, penggunaan knalpot brong itu bukan untuk aktivitas sehari-hari namun untuk kontes atau perlombaan balap.

Kasatlantas menjelaskan dikarenakan harga knalpot cukup mahal, banyak pengguna kendaraan yang nekat meminta kembali knalpot yang disita.

Advertisement

Menurutnya, kepolisian langsung memberi pengertian bahwa knalpot itu harus tetap disita. Penyitaan itu bertujuan agar knalpot itu tidak digunakan kembali.

Lebih Selektif

Ia menjelaskan kepolisian juga menyosialisasikan kepada bengkel-bengkel agar lebih selektif dalam memasang knalpot brong itu.

"Modifikasi kami tidak melarang, namun penggunaan knalpot brong bukan untuk aktivitas sehari-hari," papar dia.

Logo Dicatut di Spanduk Promosi Pasar Rakyat Alkid Keraton, Pemkot Solo: Acara Itu Tak Berizin!

Kompol Afrian menambahkan mayoritas pengguna knalpot brong yang terjaring operas adalah para pemuda dan warga luar Kota Solo

Kasatlantas Polresta Solo menambahkan puluhan knalpot brong itu akan dimusnahkan oleh kepolisian ketika jumlah knalpot yang disita cukup banyak.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif