by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Rabu, 14 Juli 2021 - 15:34 WIB
Esposin, SUKOHARJO -- Satuan Polisi (Satpol PP) Sukoharjo mengamankan gerombolan anak punk yang tengah asyik menenggak ciu di pinggir Jalan Raya Solo-Sukoharjo tepatnya di depan Rumah Makan Jinung pada Rabu (14/7/2021).
Ironisnya mereka pesta minuman keras (miras) di saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan gerombolan anak punk berjumlah 12 orang ini diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas tengah berkerumun dan menenggak ciu.
Baca Juga: Dipastikan Negatif Corona, Jasad Wanita Ngrampal Sragen yang Terlantar 4,5 Jam Dievakuasi Warga
Mereka tertangkap saat petugas Satpol PP melakukan patroli wilayah. "12 anak-anak punk ini kita amankan termasuk botol berisi ciu," kata Heru kepada Esposin, Rabu (14/7/2021).
Heru mengatakan dari 12 anak punk yang diamankan, tiga di antaranya adalah wanita. Gerombolan anak punk tersebut selanjutnya digiring ke halaman Setda Sukoharjo dan dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Polisi.
Mereka yang diamankan mayoritas masih berusia remaja. Barang bukti ikut diamankan ada sebanyak 14 botol ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter. Heru mengaku miris dengan gerombolan anak punk tersebut yang masih nekat berkerumun dan menggelar pesta miras di saat PPKM Darurat.
Baca Juga: Brojol…. Ibu Melahirkan Sambil Berdiri di Halaman IGD, Ini Penjelasan RS Pratama Jogja
Terlebih saat kasus positif corona yang masih tinggi. "Mereka langsung kita serahkan ke polisi karena sudah meresahkan dan melanggar PPKM Darurat," katanya.
Heru mengatakan operasi yustisi terus dilaksanakan selama PPKM Darurat. Sasaran operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Heru pun mengingatkan kepada warga untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan prokes. Seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan rajin mencuci tangan.