by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 26 Oktober 2016 - 15:15 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Seorang kepala desa berinisial BP di Kecamatan Simo, Boyolali, diduga menyelewengkan dana pembangunan desa senilai Rp120 jutaan.
Akibat penyelewengan dana tersebut, gedung yang dibangun pada 2015 lalu hingga kini tak kunjung rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Rabu (26/10/2016), terkuaknya dugaan penyimpangan anggaran pembangunan desa itu bermula ketika warga mempertanyakan pembangunan gedung desa setempat yang hingga kini terbengkalai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Rabu (26/10/2016), terkuaknya dugaan penyimpangan anggaran pembangunan desa itu bermula ketika warga mempertanyakan pembangunan gedung desa setempat yang hingga kini terbengkalai.
Gedung tersebut semestinya selesai pada awal 2016. Warga lantas berinisiatif menanyakan penyebab proyek gedung yang didanai uang rakyat itu tak kunjung selesai.
Dari situlah terkuak kades setempat memakai uang pembangunan itu untuk kepentingan pribadi. Nilainya mencapai Rp120 jutaan. Pemakaian uang tersebut juga sepengetahuan bendahara desa setempat.
Menurut sumber itu, kasus penyelewengan dana bukan kali ini saja terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, kasus serupa juga terjadi.
Anehnya, kata dia, kades bersangkutan tak mendapatkan sanksi atau diproses hukum. “Kabarnya ada beking orang kuat di belakangnya,” kata dia.
Camat Simo, Hanung Mahendra, saat ditemui Esposin di ruang kerjanya tak menampik kabar salah satu kades di wilayahnya yang diduga penyelewengan anggaran pembangunan gedung desa.
Saat ini, kades bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. “Kades yang bersangkutan memang mengakui telah memakai uang pembangunan itu. Saat ini, kasus sudah ditangani Inspektorat,” kata dia.
Menurut Hanung, kasus tersebut sudah dimusyawarahkan di tingkat desa yang dihadiri warga. Ia menjadi mediator sekaligus mengawasi jalannya mediasi.
Dari hasil musyawarah itu, kades bersangkutan sudah beriktikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. “Kabarnya kades bahkan sudah mengembalikan sebagian uang yang dipakai itu. Yang jelas, kades sudah memiliki iktikad baik untuk mengembalikannya,” tambah dia.
Hanung mengimbau semua kades di wilayah Simo agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran desa. Jika sedikit saja terpeleset maka akan berurusan dengan hukum.
“Apalagi dana desa saat ini cukup banyak. Kalau tak hati-hati dan bisa mengontrol diri, bisa-bisa terjerat kasus hukum,” paparnya didampingi Sekretaris Camat Sumarno.
Sementara itu, BP belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi. Begitu juga Inspektorat Kabupaten Boyolali.