Langganan

Dua Tahun Buron, Tersangka Jambret Berhasil Dibekuk - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Septhia Ryanthie Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 25 Maret 2013 - 21:09 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

BOYOLALI -- Setelah dua tahun menjadi target operasi (TO) Polres Boyolali, tersangka pelaku kasus jambret, Yuni Lestari, 33, warga Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, berhasil dibekuk. Kini, tersangka telah ditahan di mapolres setempat dan kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Yuni merupakan satu dari dua pelaku kasus jambret di Jl Pandanaran, Boyolali, tepatnya di batas kota sebelah barat patung sapi, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali yang terjadi Minggu, 27 Maret 2011 silam. Teman tersangka, Susanto alias Joko alias Penthet, 18, warga Desa Jemowo, Kecamatan Musuk, Boyolali, telah ditangkap sebelumnya. Susanto bahkan telah divonis di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dan kini menjalani masa hukuman.

Advertisement

Informasi yang dihimpun di Mapolres Boyolali, Senin (25/3/2013), bersama Susanto, tersangka melakukan aksi kejahatannya terhadap korban bernama Dwi Hartatik, 20, warga Dukuh Ngringin, RT 001/RW 004, Desa Karang Geneng, Kecamatan/Kabupaten Boyolali di lokasi kejadian. Minggu, 27 Maret 2011, sekitar pukul 02.00 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motornya melewati lokasi kejadian dengan membawa tas yang ditaruh di pundak sebelah kanan.

Saat itu, Yuni dan Susanto tiba-tiba menyalip dari arah kanan korban dan langsung merampas tas korban yang berisi telepon genggam Sony Ericson warna hitam, jaket kain warna abu-abu, dompet kulit warna hitam yang berisi uang Rp100.000 dan kartu tanda penduduk (KTP) korban. Kedua pelaku kejahatan itu kemudian kabur ke arah kota Boyolali.

“Pelaku Susanto sudah kami tangkap sebelumnya dan kasusnya sudah divonis di PN. Sedangkan tersangka Yuni ini kami tangkap menyusul pengembangan penyelidikan yang kami lakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Dwi Haryadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, Senin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif