Langganan

DPRD Sukoharjo ngotot tak mau lepas TPU Daksinoloyo dan Pracimoloyo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 3 Juli 2011 - 15:58 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Sukoharjo (Esposin) - DPRD Sukoharjo menegaskan agar Pemkab Sukoharjo mengupayakan pengambilalihan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pracimoloyo di Kartasura dan TPU Daksinoloyo dari Pemkot Solo. Desakan itu seperti tertuang dalam hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 oleh Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Sukoharjo. Menurut Ketua Komisi III, Sriyanto, pengelolaan TPU Pracimoloyo dan Daksinoloyo tidak semata menyangkut adanya potensi pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga berkaitan dengan kewilayahan.

“Justru pertimbangan utama karena kedua TPU berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, baik Pracimoloyo maupun Daksinoloyo. Sehingga sudah seharusnya pengelolaan juga oleh Pemkab Sukoharjo,” ungkapnya saat ditemui Espos akhir pekan lalu. Sriyanto menyatakan persoalan pengelolaan TPU Pracimoloyo dan Daksinoloyo telah mencuat sejak lama. Hal itu karena meskipun berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, pemanfaatan dan pengelolaan TPU justru dilakukan Pemkot Solo. Pemkab Sukoharjo diharapkan bertindak cepat untuk mengambil alih pengelolaan makam sesuai keberadaan dan letak geografis.

Advertisement

“Masalah ini sebenarnya sudah lama, tetapi sampai sekarang belum ada titik temu. Kami minta agar bisa dikoordinasikan antara kepala daerah dengan harapan juga akan cepat selesai. Setelah beralih, pengelolaan aset TPU akan dilakukan secara baik,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. Pada bagian lain, hasil pembahasan Badan Anggaran juga menyebutkan agar pengelolaan TPU Pracimoloyo dan Daksinoloyo dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo. Dalam draf hasil rapat yang ditandatangani Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD, Dwi Jatmoko, serta Sekretaris Sudaryanto, dikemukakan hal itu karena dua TPU ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo. “Rapat Badan Anggaran II dilaksanakan pada tanggal 28 Juni sampai– 30 Juni 2011, sedangkan rapat penyimpulan dilakukan tanggal 1 Juli,” ujar Dwi seperti tertuang dalam materi hasil rapat.

Sebelum ini diberitakan, Sabtu (2/7/2011), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto, menyatakan telah melayangkan surat kepada Pemkab Sukoharjo guna membahas lebih lanjut kepemilikan lahan TPU Pracimoloyo dan Daksinoloyo. Meski mengakui ada di wilayah Sukoharjo, hal itu tidak lantas jadi pertimbangan Pemkot melepaskan dua TPU itu.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif