Langganan

DPRD SOLO : Pengadaan Tablet, Wakil Ketua Banggar: Pakai Laptop Terlalu Berat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 9 Oktober 2014 - 06:45 WIB

ESPOS.ID - Ini dia anggota DPRD Kota Solo Periode 2014-2019. (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, SOLO—Kalangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo masih tarik ulur tentang anggaran pengadaan tablet bagi para wakil rakyat senilai Rp650 juta di 2015. Kendati anggaran itu belum dibahas dalam rapat Banggar, sejumlah fraksi menyatakan sikap untuk menolak gadget tersebut.

Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui Esposin, Rabu (8/10/2014), menyatakan fasilitas laptop amat membantu kinerja saat duduk sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Solo periode 2009-2014.

Advertisement

Fasilitas laptop menjadi sarana bagi Ghofar, sapaan akrabnya, untuk menggali informasi tentang produk hukum atau aturan perundang-undangan.

“Namun, ketika kami konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri] misalnya, saya merasa kerepotan saat harus membuka laptop. Barang itu kan terlalu besar dan berat. Berbeda ketika membawa gadget yang lebih enteng dan fleksibel. Kalau harus pakai laptop ya susah,” jelas Ghofar.

Ghofar pernah meminta bantuan Muh. Rodhi, anggota DPRD Solo periode 2009-2014, yang sudah memiliki tablet untuk mencari produk hukum tertentu. Dia berpendapat tablet itu bisa untuk peningkatan kinerja karena ke mana-mana bisa memanfaat itu.

Advertisement

“Saya dilematis ketika komentar soal anggaran pengadaan tablet itu. Gadget itu kalau bisa dioptimalkan, manfaatnya luar biasa dan lebih praktis. Di zaman sekarang, semua harus dituntut menyesuaikan dengan IT [information technology]. Kemungkinan masih tarik ulur di Banggar nanti,” terang dia.

Rapat Banggar yang berlangsung selama dua hari ini belum menyentuh pada pembahasan anggaran karena masih berkutat pada masalah kebijakan umum anggaran (KUA).

Anggota Banggar, Supriyanto, saat ditemui Esposin secara terpisah, sependapat dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang menolak anggaran pengadaan tablet. Supriyanto menilai pengadaan tablet itu tidak penting, apalagi dengan kondisi anggaran yang tidak memungkinkan pascahilangnya dana alokasi khusus (DAK) Rp40 miliar.

Advertisement

“Sejak awal fraksi kami [Frakdi Demokrat Nurani Rakyat] menolak pengadaan tablet karena ada hal-hal lain yang bisa dimanfaatkan, yakni laptop. Fasilitas itu disediakan bukan dalam satu periode, tetapi bisa berkelanjutan. Kondisi keuangan yang minim menjadi alasan mendasar untuk meniadakan pengadaan tablet,” cetusnya.

Ketika Sekretariat DPRD ingin menghemat anggaran fotokopi dalam pengadaan tablet, Supriyanto tetap kukuh dengan pendapatnya. Menurut dia, legislator tidak perlu menangani operasional dalam pengadaan dokumen.

Prinsipnya, lanjut dia, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi harus menyediakan dokumen tertulis, ketika dokumen itu dibutuhkan para wakil rakyat.

“Dokumen itu bagian dari sarana legislator dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Dokumen itu harus terus ada dan menjadi dasar legislator dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pengadaan tablet hanya sekadar untuk menunjang dalam mencari informasi. Persoalan itu bisa dilakukan lewat HP atau fasilitas lain secara pribadi, tidak harus disediakan negara,” urai dia. Supriyanto menekankan lebih mengoptimalkan kinerja DPRD, bukan penyediaan fasilitas lain yang sifatnya tidak efisien dan tidak efektif. Tanpa ada tablet, Supriyanto menilai anggaran fotokopi bisa ditekan berdasarkan kebutuhan. Tapi, dia tidak ingin pengurangan anggaran itu berdampak pada kualitas dokumen karena dokumen itu harus aman minimal lima tahun.

Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif