by Chelin Indra Sushmita - Espos.id Solopos - Senin, 26 April 2021 - 20:01 WIB
Esposin, SOLO – Perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berulang kali menyerukan kepada warga untuk berhenti mengonsumsi daging anjing.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tengah mempertimbangkan penerbitan larangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. DMFI mencatat usaha perdagangan anjing dilakukan secara ilegal.
Sampai saat ini Pemprov Jateng tengah berusaga keras mencapai status bebas rabies. Namun usaha ini terancam dengan adanya perdagangan daging anjing.
Baca juga: Terungkap! KRI Nanggala-402 Terbelah Menjadi 3 Bagian
Baca juga: Terungkap! KRI Nanggala-402 Terbelah Menjadi 3 Bagian
Dalam siaran pers yang diterima Esposin, Senin (26/4/2021), hanya butuh satu aning terinfeksi rabies untuk menyebabkan epidemi. Kehilangan status bebas rabiws akan berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi sampai saat ini tidak ada cara memotong daging anjing yang manusiawi untuk dikonsumsi manusia. Perdagangan daging anjing ini menyebabkan kekejaman tiada tara terhadap hewan.
Seperti diketahui perdagangan dan konsumsi daging anjing di Kota Solo sudah mengakar sejak zaman kolonial. Kuliner ini biasanya disantap sembari minum alkohol yang menjadi kebiasaan orang zaman dulu.
Kebiasaan tersebut tetap eksis sampai sekarang. Buktinya masih banyak warung yang menjajakan kuliner ekstrem ini di Kota Solo dengan embel-embel sate atau rica guguk.
Baca juga: Cerita Ngeri di Balik Sajian Kuliner Daging Anjing di Solo
Karya ilmiah itu ditulis berdasarkan observasi yang dilakukan di salah satu warung penjual olahan daging anjing di Komplang, Nusukan, Banjarsari, Solo.
Proses pengolahan anjing menjadi kuliner sengsu atau tongseng asu di warung yang berada di Solo itu diawali dengan memilih bahan baku utama, yaki anjing yang masih muda. Daging muda dipilih karena teksturnya yang empuk.
Pembelian bahan baku biasanya dilakukan dua hari sekali. Anjing tersebut diantar langsung oleh produsen ke pemilik warung yang telah menjadi langganan. Anjing tersebut biasanya dipasok dari Bandung, Jawa Barat. Selama perjalanan anjing dibius agar tidak terus menggonggong.
Baca juga: Sengsu: Proses Seekor Anjing Jadi Olahan Kuliner di Kota Solo
Proses menjagal anjing yang ditempatkan di dalam kandang dimulai dengan penangkapan. Penangkapan ini dilakukan menggunakan kawat yang dijeratkan pada leher si anjing yang kemudian ditarik keluar. Setelah itu jagal akan memukul belakang kepala anjing sampai mati.
Cara lain dilakukan dengan membungkus anjing di dalam karung sebelum bagian kepalanya dipukul dengan keras. Pemukulan biasanya dilakukan dua hingga empat kali menggunakan balok kayu sepanjang satu meter sampai anjing mati.