by Kurniawan - Espos.id Solopos - Senin, 18 April 2022 - 18:44 WIB
Esposin, SOLO — Warga Jl Sugiyopranoto H 17 RT 006/RW 004 Keprabon, Banjarsari, Solo, bernama Swiftiano Mega Putra, 34, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan laporan kejadian yang diperoleh Esposin dari Polsek Banjarsari, lokasi ditemukannya korban merupakan Rumah Dinas Asrama Militer (Asmil) Ngeblokan Korem 074/Warastratama.
Informasi penemuan jasad bermula dari kedatangan Ary Supriyastowo, 51, warga Jl. Teuku Umar H13 Nomor 65 RT 006/RW 004 Keprabon, ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB. Kedatangan dia untuk meminta uang iuran PAM ke korban.
Namun setelah pintu rumah korban diketuk beberapa kali oleh Ary, tidak ada respons dari dalam rumah.
Akhirnya dia menengok bagian dalam rumah dari jendela. Seketika dia kaget melihat ada sesosok orang tergeletak di lantai.
Baca Juga: Kasus Berulang Orang Lansia Meninggal di Rumah Sendirian
Mengetahui hal itu, Ary menghubungi Ketua RT 006/RW 005 Keprabon yang juga pensiunan TNI AD, Toyyib, 65. Sejurus kemudian Toyyib menghubungi atau melapor ke Polsek Banjarsari. Tak lama petugas pun datang.
Mereka bersama-sama dengan warga membuka pintu samping rumah dengan paksa. Setelah berhasil masuk rumah, polisi dan warga mendapati korban tergeletak tak bernyawa, tanpa mengenakan pakaian sama sekali.
Berdasarkan keterangan dari para saksi diketahui selama ini korban tinggal sendirian di rumahnya. Dan sebelum akhirnya ditemukan meninggal di rumahnya, korban sudah tak terlihat selama beberapa hari terakhir.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban diketahui tak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan.
Baca Juga: Warga Jatipuro Ditemukan Meninggal di Rumah Selang 5 Hari, Ini Sebabnya
Hal itu dikonfirmasi Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo. Menurut dia, polisi telah melakukan sejumlah langkah terkait penemuan jenazah korban, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, olah TKP bersama Tim Inafis Polresta Solo, mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Keprabon, membawa korban ke RSUD dr Moewardi Solo untuk diperiksa lebih lanjut, memintakan VER, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.