by Chelin Indra Sushmita Newswire - Espos.id Solopos - Kamis, 21 April 2022 - 15:45 WIB
Esposin, WONOGIRI — Bripda PPS, polisi asal Wonogiri yang ditembak tim Resmob Polresta Solo, ternyata seorang pelaku pemerasan. Dia ditembak lantaran melawan aparat saat hendak ditangkap.
PPS dan komplotannya ditangkap setelah dilaporkan seorang korban pemerasan. Dia melakukan tindak pidana pemerasan bersama empat orang rekannya.
Modusnya mereka mengintai pasangan yang check-in di hotel dan memotretnya. Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan pers, Kamis (21/4/2022).
Keterangan tersebut sama dengan penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, yang diterima Esposin, Rabu (19/4/2022).
Keterangan tersebut sama dengan penjelasan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, yang diterima Esposin, Rabu (19/4/2022).
“Bermodal foto tersebut, komplotan pelaku lantas memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti keinginan pelaku, maka dia akan dilaporkan ke polisi,” terang Kapolresta Solo dalam siaran pers yang diterima Esposin melalui Whatsapp, Rabu sore.
Baca juga: Pelaku Pemerasan, Ini Modus Polisi Wonogiri yang Ditembak & Komplotannya
“Tersangka sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali di Boyolali, Karanganyar, Klaten, dan Solo,” tandasnya.
Aparat Polresta Solo pun langsung menindaklanjuti laporan korban yang merupakan warga Pajang, Laweyan. Polisi Wonogiri bersama komplotannya itu kemudian dikejar sampai ke kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
Baca juga: Ini Kebiasaan Sehari-Hari Polisi Wonogiri sebelum Ditembak Resmob Solo
Upaya penangkapan terhadap komplotan itu, menurut Iqbal, sudah dilakukan sesuai prosedur. “Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan,” katanya.
Bahkan, kata dia, para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan. “Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil,” katanya.
Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu. Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.
Baca juga: Sosok Polisi Wonogiri Ditembak Polisi Solo di Sukoharjo: Muda & Jomblo
“Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” katanya.
Iqbal mengatakan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu saat ini telah tertangkap. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan atau Pasal 369 tentang Pengancaman, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.