by Muhammad Ismail Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 7 September 2017 - 12:15 WIB
Esposin, SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (6/9/2017), melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi bertempat di Mapolresta Solo. Sejauh ini, belum bisa dipastikan pemeriksaan saksi itu terkait kasus apa.
Namun Direktur Operasional PT Sunindo Gapura Prima Budianto Wiharto mengakui dirinya telah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolresta Solo pada Rabu kemarin. (baca: KPK Periksa 3 Saksi di Mapolresta Solo Selama 3 Jam)
Budianto menjelaskan kasus tersebut bermula saat KPK menangkap seorang laki-laki dalam suatu kasus korupsi. Namun, kasus korupsinya apa dia mengaku tidak tahu menahu.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, orang yang ditangkap KPK tersebut menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli apartemen di Solo Paragon senilai Rp400 juta. Apartemen itu, kata dia, diatasnamakan istri orang yang ditangkap KPK itu.
"Kami mendapatkan informasi KPK hari ini ke apartemen Solo Paragon untuk melakukan penyegelan," kata Budianto, Kamis (7/9/2017).
Berdasarkan pantauan