by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Jumat, 15 Desember 2023 - 12:33 WIB
Esposin, KLATEN -- Tugu tapal batas wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Yogyakarta di Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, kini sama-sama cantik dan tak jomplang lagi seusai dicat serta ditata ulang sekitar sebulan lalu.
Kondisi tugu tersebut terutama tugu penanda wilayah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo kini lebih bersih dan rapi dengan paving di sekitar. Berbeda dengan sebelumnya yang tampak kusam, sementara tugu Keraton Yogyakarta di sisi seberangnya tampak lebih bersih dan terawat.
Pantauan Esposin, ada dua tugu yang menyerupai gapura di sisi kiri dan kanan jalan wilayah Burikan, Cawas, Klaten, itu. Tugu berlogo Keraton Kasultanan Yogyakarta berada di wilayah Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
Sementara di seberang jalan, ada tugu berlogo Keraton Kasunanan Surakarta yang berada di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Kedua tugu dipisahkan jalan beraspal menyambung jalan cor beton. Tugu itu kini menjadi batas wilayah dua provinsi.
Sementara di seberang jalan, ada tugu berlogo Keraton Kasunanan Surakarta yang berada di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Kedua tugu dipisahkan jalan beraspal menyambung jalan cor beton. Tugu itu kini menjadi batas wilayah dua provinsi.
Lokasinya berada di bawah perbukitan batas wilayah kabupaten di dua provinsi tersebut. Tugu berlogo Keraton Kasunanan Surakarta belum lama ini dicat ulang. Lantai di sekelilingnya kini sudah dipasangi paving hingga penampilannya lebih bersih dibandingkan sebelumnya.
Di dekatnya dilengkapi taman kecil. Sementara tugu berlogo Keraton Kasultanan Yogyakarta bagian bawahnya sudah dipaving terlebih dahulu dan catnya juga masih terlihat rapi.
Dia pun membenarkan penataan itu awalnya dilakukan dari Keraton Solo. “Kemarin seperti itu [penataan kawasan tugu] dan pada akhirnya ada warga yang siap menyelesaikan. Itu sekitar sebulan lalu. Itu gapura dicat ulang saja kemudian di sekeliling gapura dipasang paving,” kata Surata saat ditemui Esposin di Burikan, pekan lalu.
Sebelumnya, pemerintah desa sempat menyampaikan keinginan untuk menata tugu itu. Kepada anggota DPRD Klaten saat sosialisasi terkait Cagar Budaya, pemerintah desa sempat berharap bisa disampaikan ke Keraton Solo agar tugu itu bisa direnovasi oleh pemerintah desa.
Belum sampai dibangun pemerintah desa, tugu itu sudah lebih dulu direnovasi. Salah satu warga Burikan, Fendi, 16, menjelaskan tugu dibersihkan dan dicat ulang kemudian kawasan sekitarnya ditata sekitar satu bulan lalu.
Dia pun membenarkan penampilan kedua tugu tapal batas itu kini imbang dan semakin jelas menjadi pembatas antardua wilayah keraton yang kini menjadi pembatas antardua provinsi di Klaten.
“Tentu bagi kami yang muda bangga. Itu menjadi bagian sejarah penting yang ada di desa kami. Selama ini banyak orang yang tanya di mana letak tugu tapal batas tersebut,” kata Fendi.
Tugu itu dibangun pada 1830. Mengutip informasi dari regionalcagar.regionalprov.go.id, berdirinya tugu itu bermula dari Perjanjian Giyanti yang disepakati pad 13 Februari 1755. Melalui perjanjian itu, Kerajaan Mataram secara resmi dibelah menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Pada 2022 lalu, dua tugu tapal batas wilayah ini sempat menjadi sorotan karena kondisinya jomplang. Tugu di wilayah Keraton Solo tampak kurang terawat dan terkesan kumuh dibandingkan tugu di wilayah Keraton Yogyakarta.
Pada awal Januari 2023, tugu di wilayah Keraton Solo sempat dicat ulang oleh komunitas warga, dan kini ada penataan yang membuat tugu di wilayah Keraton Solo jadi semakin cantik.