by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Rabu, 24 Juli 2024 - 17:37 WIB
Esposin, SUKOHARJO-Polres Sukoharjo bersama guru dan siswa SMKN 2 Sukoharjo melakukan deklarasi Jateng Zero Bullying. Hal ini bagian dari komitmen untuk melindungi siswa dari aksi perundungan dan tawuran di lingkungan sekolah.
Deklarasi Jateng Zero Bullying diawali dengan upacara di halaman SMKN 2 Sukoharjo, Rabu (24/7/2024). Upacara dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit. Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukoharjo membagikan buku saku berisi pencegahan aksi bullying kepada perwakilan siswa.
Kemudian, aksi deklarasi Jateng Zero Bullying dilakukan dengan menandatangani selembar kain yang dilakukan Kapolres Sukoharjo, guru sekolah, dan siswa. Dalam sambutannya, Kapolres Sukoharjo menyampaikan kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku cukup tinggi. Kasus perundungan acapkali terjadi yang melibatkan pelajar. Banyak video aksi bullying yang viral di berbagai platform media sosial (medsos).
“Patroli keamanan sekolah bakal diintensifkan dengan melibatkan para guru dan siswa. Tujuannya untuk meningkatkan kedisplinan dan mencegah tindak kekerasan anak,” kata dia.
Kapolres menyebut warga sekolah harus bekerja sama untuk meningkatkan kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah. Tanpa memadang senioritas dan mengedepankan upaya kekeluargaan, dan toleransi dalam kegiatan-kegiatan sekolah.
Para generasi penerus bangsa harus fokus menuntut ilmu di sekolah. “Fokus belajar untuk mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin masa depan menuju Indonesia Emas. Kami berharap tak ada lagi kasus kekerasaan termasuk perundungan yang dialami anak bangsa,” papar dia.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Sukoharjo Tuti Mahriah mengapresiasi acara deklarasi Jateng Zero Bullying yang diinisiasi Polres Sukoharjo. Para siswa harus memahami dampak negatif akti bullying atau perundungan. Perundungan bisa dicegah dengan menumbuhkan kepedulian dan kepekaan antarsiswa di sekolah. Sehingga, mereka bisa fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.