by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Jumat, 30 Agustus 2024 - 18:10 WIB
Esposin, SUKOHARJO-Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, bakal mewakili Jawa Tengah bersaing dengan desa-desa di daerah lain dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tingkat Nasional 2024. Ajang ini digelar untuk memastikan desa-desa di Tanah Air mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan UU 14/2008.
Jajaran komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah mengunjungi kantor Pemerintah Desa Mojorejo, Sukoharjo. Mereka melakukan pendampingan pengisian kuesioner oleh pemerintah desa. “Ada dua desa yang mewakili Jawa Tengah dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 yakni Desa Mojorejo di Kabupaten Sukoharjo dan Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang,” kata Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jawa Tengah, Sutarto, Jumat (30/8/2024).
Ada beberapa tahapan dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024. Setelah pemerintah desa mengisi kuesioner maka dilanjutkan dengan pendalaman atau visitasi desa. Visitasi desa dilakukan oleh tim penilai Komisi Informasi Pusat.
Tim penilai bakal turun lapangan ke desa untuk melakukan pengecekan terhadap ketersediaan informasi publik desa. Termasuk daftar informasi publik, pendokumentasian informasi, layanan informasi publik, kearifan lokal dalam pelayanan dan penyampaian informasi, dan akurasi layanan informasi. “Beberapa tahun terkahir, desa yang mewakili Jawa Tengah selalu menang di ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa. Semoga, tahun ini juga demikian,” ujar dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Mojorejo, Setyo Joko Susilo, mengatakan tengah mempersiapkan berbagai hal teknis baik pengisian kuesioner maupun visitasi penilaian. Dia juga telah berkoodinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo dan Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo untuk menyempurnakan layanan informasi desa.
Informasi publik menyesuaikan standar layanan informasi desa yang bisa diakses masyarakat. “Hari ini, kami berkonsultasi ke Diskominfo Sukoharjo. Keterbukaan informasi publik menjadi bagian dalam pelayanan terhadap masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sukoharjo Suyamto mengatakan keterbukaan informasi publik desa menjadi pijakan utama dalam mewujudkan good governance. Dia mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa sebagai referensi pengambilan kebijakan publik. Diskominfo Sukoharjo bakal memfasilitasi Pemerintah Desa Mojorejo dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024.