Langganan

Bangun Jalan & Jembatan, Desa di Sragen Dikucuri Rp50 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 22 November 2012 - 00:31 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bagi-bagi dana APBD ke 196 desa di kabupaten itu. Masing-masing desa menerima dana bantuan program pembangunan jalan dan jembatan dari APBD 2012 senilai Rp50 juta, Rabu (21/11/2012).

Advertisement

Pemerintah Kabupaten Sragen menggelontor dana APBD 2012 senilai total Rp9,8 miliar untuk program pembangunan jalan dan jembatan. Kepala Bagian Pembangunan Setda Sragen, Sih Mulyono, saat ditemui Esposin seusai sosialisai bantuan dana program pembangunan jalan dan jembatan sekaligus pencairan dana bantuan tahap pertama di Aula Sukowati, Rabu, menjelaskan pencairan dana dilakukan bertahap sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pencairan dana tahap pertama senilai Rp10 juta atau 20 persen dari total bantuan. Selanjutnya pencairan dana tahap kedua senilai Rp20 juta dicairkan setelah desa merampungkan pekerjaan 50 persen.

Pencairan tahap ketiga senilai Rp20 juta setelah proses berjalan 60 persen hingga 70 persen. Sih menegaskan masing-masing kepala desa (kades) mencairkan dana setelah mengantongi surat rekomendasi dari bupati. Surat rekomendasi dikantongi apabila tim verifikasi yang terdiri dari

Advertisement

Bagian Pemerintahan Setda Sragen, DPU, Bappeda dan pihak kecamatan menyatakan proses dari masing-masing tahap rampung. Pencairan dana bantuan tahap pertama diserahkan kepada 196 kades disaksikan 20 camat di Aula Sukowati, Rabu. Kades menerima surat rekomendasi bupati untuk tiket pencairan dana tahap pertama.

“Dana bantuan dicairkan melalui rekening desa. Dana diambil di salah satu bank yang ditunjuk pemkab. Syarat utama pihak desa mengantongi surat rekomendasi pencairan dana dari bupati. Tak hanya itu, harga bahan bangunan, tenaga maupun biaya lain harus sesuai indeks yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Rini Yustiningsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif