by Redaksi - Espos.id Solopos - Senin, 20 Februari 2012 - 10:14 WIB
KARANGANYAR--Ratusan karyawan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (20/2/2012).
Aksi damai digelar untuk memberi dukungan kepada bos DMDT, Jau Tau Kwan yang kini tengah menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta kain rayon grey PT Sritex.
Massa mulai melakukan aksi sekitar pukul 09.00WIB. Aksi digelar di halaman PN Karanganyar. Dalam orasinya mereka meminta majelis hakim untuk membebaskan Jau Tau Kwan dari seluruh jeratan hukum. Selain itu dalam memutuskan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Sementara itu sidang dengan terdakwa Jau Tau Kwan akan digelar di PN Karanganyar pada Senin siang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.
JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W