by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:55 WIB
Esposin, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bakal memanggil koordinator lapangan (korlap) dan orator dalam aksi bela Palestina di kawasan Gladak pada Jumat (21/5/2021) siang. Satreskrim Polresta Solo masih mengumpulkan alat bukti untuk memproses hukum aksi yang dinilai melanggar protokol kesehatan itu.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021). Menurutnya, dalam pembubaran massa aksi, Himpunan Masyarakat Solo (Hamas) itu telah memberitahu ke kepolisian terkait aksi. Namun, pemberitahuan aksi tidak sesuai regulasi. Seharusnya, aksi yang akan dilakukan pemberitahuan H-3 aksi.
“Pemberitahuan satu atau dua hari sebelumnya. Pihak Polri masih memberi kebijakan, koordinasi kami lakukan. Korlap diminta agar massa aksi menaati protokol kesehatan,” papar dia.
Baca Juga: Aksi Demo Dukung Palestina Di Gladak Solo Diwarnai Aksi Bakar Bendera Israel
Menurutnya, dalam pemberitahuan aksi, korlap menyampaikan hanya 80 orang. Namun, peserta aksi hampir 600 orang. Dilihat dari protokol kesehatan, hal itu sangat rawan karena kerumunan dan tidak menjaga jarak. Beberapa kali petugas mengimbau untuk protokol kesehatan. Bahkan, petugas ada yang diancam saat mengimbau massa.“Ini tidak boleh, Polri sebagai representasi negara memberi jaminan keamanan siapa pun juga yang mengemukakan pendapat di muka umum. Tapi perlu diingat, ada kewajiban yang harus dipatuhi. Akhirnya kami memutuskan untuk membubarkan aksi, keselamatan rakyat hukum tertinggi. Apalagi angka Covid-19 tajam naiknya,” papar dia.
Ia mengingatkan seharusnya penyampaian pendapat sebagai tontonan demokrasi yang enak ditonton secara santun dan bertanggung jawab. Jangan sampai melecehkan. Ia memastikan penanggung jawab aksi itu akan dipanggil.
Baca Juga: Terdengar Letusan Mirip Tembakan Saat Polisi Bubarkan Demo Palestina Di Solo, Ternyata...
Ia menambahkan selain aksi Hamas, ada aksi kelompok lain yang tidak memberitahu kepolisian dengan kapasitas aksi hampir sama. Peserta aksi itu terpantau kepolisian menggelar konvoi dan menutup jalan.
“Bagi aksi yang sudah diberitahukan, Polri wajib mengamankan aksi berjalan lancar. Kami dalam kapasitas menyekat, jangan sampai ada kelompok lain tanpa korlap masuk memprovokasi aksi unras bagus jadi berantakan,” papar dia.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan penindakan kepolisian tentunya ada pelanggaran dari peserta aksi. Polisi menindaktegas pelanggaran seperti tidak memakai helm dan knalpot brong.
Baa Juga: Polisi Sebut Aksi Solidaritas Palestina Di Solo Langgar Prokes dan Bernada Mengancam
Ia menambahkan rata-rata pengguna kendaraan yang ditilang mengarah ke aksi massa kawasan Gladak. Ia menyesalkan pelanggaran lalu lintas dalam aksi menyampaikan pendapat. Mayoritas kendaraan yang ditilang berasal dari luar Solo.
“Kalau roda empat kendaraan bak terbuka ada empat yang ditilang. Kendaraan itu mengangkut orang yang jelas bukan peruntukkan,” papar dia.
Ia menambahkan dari empat mobil itu, satu di antaranya mengangkut anak-anak mengarah ke Gladak.