by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Solopos - Senin, 8 Juli 2024 - 15:47 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri menangkap RQ, 14, remaja asal Bulu, Kabupaten Sukoharjo, lantaran diduga mencuri sepeda motor di wilayah Desa Sendangijo, Selogiri, Wonogiri. Bocah itu ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/7/2024).
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan tersangka mencuri kendaraan bermotor roda dua di Desa Sendangijo, Selogiri, Wonogiri, pada Senin (1/7/2024) lalu.
Dia mencuri sepeda motor Honda Karisma berpelat nomor polisi AD 6195 NG milik Nur Hariyanto, 55, warga Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, yang tengah diparkir di pinggir sawah Desa Sendangijo. Akibatnya, korban rugi sekitar Rp4,5 juta.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat Polres Wonogiri menyelidiki kasus itu dan dari petunjuk serta bukti-bukti yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pencurian itu, yakni RQ, warga Kabupaten Sukoharjo.
Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan yang dicuri. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial BOH, 16, warga Kecamatan Bulu, Sukoharjo.
Anom menjelaskan BOH masih dalam pengejaran karena melarikan diri. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. “Saat ini, tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak,” kata Anom kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Dia menambahkan Polres Wonogiri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Wonogiri. Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.