Langganan

Cerita Ketua FPDIP Ada Fraksi Tak Setuju Saat Jokowi Mundur dari Wali Kota Solo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kurniawan  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 16 Juli 2024 - 20:18 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terlibat perbincangan serius dengan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, usai pertemuan tiga pilar, Senin (6/3/2023) malam. (Solopos.com/Kurniawan)

Esposin, SOLO—Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, buka suara terkait langkah Gibran Rakabuming Raka yang mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).

“Kami akan adakan rapat internal Fraksi PDIP untuk mengkaji proses pengunduran diri itu seperti apa. Karena kan ada tahapannya. Mestinya juga ada acuan UU 23/2014, PP Nomor 12/2018, juga Tatib DPRD Solo yang terbaru, yang sudah disahkan,” tutur dia kepada Esposin, Selasa (16/7/2024).

Advertisement

Dari berbagai dasar hukum itu, Sukasno mengatakan FPDIP DPRD Solo akan melihat aturannya seperti apa. Namun dia mengaku punya pengalaman memimpin Rapat Paripurna DPRD Solo pengunduran Wali Kota Solo. Momen itu terjadi sekitar 2012 saat dia menjadi Ketua DPRD Solo.

Ketika itu Wali Kota Solo dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan ayahanda Gibran. “Saya pernah punya pengalaman saat jadi Ketua DPRD Solo. Ketika itu Pak Jokowi kan juga mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo. Saat itu tahun 2012 kalau tidak salah,” urai dia.

Namun, yang menarik, saat pengajuan pengunduran diri Jokowi di DPRD Solo ada fraksi yang tidak setuju. “Pada saat itu ada fraksi yang ngotot untuk tidak sepakat, atau tidak setuju [pengunduran diri Jokowi], dengan alasan Wali Kota saat itu masih dibutuhkan di Kota Solo,” terang Sukasno.

Advertisement

Dengan situasi yang terjadi, dia mengaku langsung melakukan komunikasi dengan semua fraksi yang ada. “Itu pengalaman saya dulu. Lah ini kan sama. Saat ini Mas Wali mengundurkan diri. Ya kita kaji seperti apa mekanismenya. Karena itu nanti tetap paripurna mekanismenya,” kata dia.

Sukasno menyatakan Fraksi PDIP DPRD Solo belum bersikap terkait pengunduran diri Gibran. Dia mesti menunggu hasil kajian fraksi. Ditanya konsekuensi bila ada fraksi yang menolak pengunduran diri Gibran, dia menyatakan forum tertinggi di DPRD Kota Solo adalah rapat paripurna.

“Kami itu tadi, akan lakukan kajian secara regulasi. Tapi di DPRD ini forum tertinggi adalah paripurna, jadi bukan di fraksi. Fraksi PDIP akan melakukan kajian regulasi seperti apa. Dan di dalam forum rapat paripurna tersebut semua angota DPRD Solo punya hak yang melekat,” papar Sukasno.

Advertisement

Ditanya fraksi apa yang menolak pengunduran diri Jokowi dari jabatan Wali Kota Solo pada 2012, dia tak mau menyebutkan.”Ada, tapi enggak saya sebutkan ya. Yang jelas bukan Fraksi PDIP ta, fraksi di luar kami,” jawab Sukasno sembari berteka-teki dan tertawa renyah.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif