Langganan

Bus tingkat wisata belum kantongi izin trayek - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 3 April 2011 - 22:45 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Solo (Esposin)--Meskipun sudah mulai dioperasikan secara penuh per 1 April 2011 lalu, bus tingkat wisata milik Pemerintah Kota (Pemkot) belum memiliki izin trayek.

Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad, saat dimintai konfirmasi perihal izin trayek bagi pengoperasian bus tingkat yang sedianya akan diberi nama Werkudara itu, Minggu (3/4/2011).

Advertisement

Namun belum adanya izin trayek tersebut, menurut Yosca, tidak akan menjadi persoalan lantaran Dishub Kota Solo telah meminta izin kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar bus tingkat tersebut tetap bisa dioperasikan.

“Kami sudah meminta izin kepada Kemenhub untuk pengoperasian bus tingkat ini. Dan hal itu memang diperbolehkan mengingat bus tingkat ini adalah milik Pemkot yang dikelola langsung oleh Dishub. Pada dasarnya pengoperasian bus tingkat ini bukan untuk bisnis, melainkan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk kepentingan wisata, yakni untuk pencitraan dan promosi kota, bukan untuk mencari keuntungan semata. Pelatnya juga pelat merah. Berbeda dengan izin trayek yang harus dimiliki perusahaan otobus (PO) karena memang harus ada pengaturan trayek dan tidak boleh ada monopoli. Dan itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) No 22/2010 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” papar Yosca kepada wartawan.

Pengoperasian bus tingkat wisata itu, dijelaskan Yosca, juga diatur melalui peraturan daerah (Perda). “Termasuk penetapan tarifnya juga diatur melalui Perda, sehingga kami tidak bisa ngowah-owah  (mengubah-red),” terangnya.

Advertisement

Dalam mempromosikan bus tingkat wisata, Yosca mengatakan pihaknya tidak sendiri. Dalam hal ini, promosi bus tingkat itu melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang juga menggandeng pelaku usaha pariwisata seperti Asita dan PHRI.

“Jadi selain Dishub, untuk informasi dan pemesanan bisa melalui Disbudpar, Asita, PHRI ataupun Badan Promosi Pariwisata Indonesia Solo (BPPIS), namun terkait jadwal atau agenda pengoperasian tetap harus ada koordinasi dengan Dishub. Kami juga membuka layanan informasi dan pemesanan melalui website www.dishub-surakarta.com,” katanya.

sry

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Bus Tingkat Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif